TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, 21 Agustus 2017.
"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum. Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, mengatakan adanya OTT tersebut. "Saya baru menerima informasi dari beberapa staf. Katanya satu orang yang dibawa oleh KPK," katanya, Senin.
Menurut Made, panitera pengganti tersebut berinisial T. Namun ia mengaku belum mendapat informasi ihwal identitas panitera yang diciduk KPK itu.
Petugas KPK memasuki PN Jakarta Selatan dan membawa pergi seorang panitera. Mereka menyegel mobil Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ. "Dibawa dari kantor, tapi dibawa ke mana (oleh KPK), kami tidak tahu," katanya.
STANLEY WIDIANTO | CHITRA PARAMAESTI