INFO MPR - Perdebatan bahkan sampai konflik keras terjadi di ranah media sosial dari antarelit politik sampai antarrakyat. Berbagai elemen masyarakat sangat mengkhawatirkan hal tersebutmeluas dan bermetamorfosis memecah persatuan bangsa yang sudah susah payah dibangun para founding father bangsa.
Sebagai salah satu elemen masyarakat, Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma’ruf Cahyono berpandangan semestinya persoalan perbedaan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Keberagaman adalah kekayaan bangsa. Keberagaman menjadi bagian tak terpisahkan dalam sejarah dan proses perjalanan bangsa Indonesia.
“Persoalan intoleransi dan radikalisme yang muncul pastinya disebabkan faktor tertentu serta ada pemicunya. Faktor tersebut antara lain cara pandang soal kesenjangan dan ketidakadilan sebagian kelompok,” katanya saat berbincang dengan Komisaris Besar Yoyok Subagio dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisan di Gedung Nusantara III, kompleks MPR , Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Pemahaman soal perbedaan atau keberagaman, lanjut Ma’ruf, semestinya diseleraskan. “Perbedaan bukan persoalan satu pihak benar dan yang lain salah. Perbedaan atau keberagaman adalah sesuatu yang alamiah serta harus sama-sama dipahami betul bahwa perbedaan itu sebagai kondisi yang biasa saja dalam masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, Ma’ruf juga memperhatikan fenomena media sosial yang sangat bebas sekarang ini bahkan mampu mempengaruhi setiap peristiwa di tengah masyarakat. “Media sosial sudah menjadi instrumen publik dan instrumen negara. Tujuan negara bersifat ideologis serta regulatif. Seharusnya media sosial menjadi jembatan menciptakan suasana sesuai ideologi bangsa serta konstitusi,” ujarnya.
Ma’ruf menegaskan media sosial harus produktif, bukan kontraproduktif. Dengan demikian, akan membantu upaya negara menciptakan satu kondisi yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat. “Dampak jangka pendek dan jangka panjang media sosial bisa sangat luar biasa. Media sosial akan berdampak positif bila berkampanye positif untuk masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ma’ruf juga membahas seputar Undang-Undang ITE. “Menurut saya, dalam perjalanannya, bila ada yang kurang, bisa diperbaiki. Sejauh ini baik-baik saja. Cntohnya, untuk menjaring pelaku radikalisme sejauh ini terlihat efektif. Jika ada sistem, aturan yang dirasa belum sempurna dan terkait dengan kebutuhan masyarakat harus berubah serta disesuaikan,” tuturnya. (*)