TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan terduga teroris berinisial SP alias Saka, yang ditangkap pagi tadi, memiliki keterlibatan dalam pendanaan pihak-pihak yang akan berangkat ke Filipina dan Suriah.
“Jadi menggalang dana, kemudian memberangkatkan beberapa orang ke Filipina dan Suriah,” kata Martinus di Mabes Polri, Jumat, 11 Agustus 2017.
Baca: Polisi Siapkan Pengamanan Ekstra Ketat Jelang 17 Agustus 2017
Martinus mengatakan SP ditangkap sekitar pukul 07.00 di Paku Jaya, Tangerang Selatan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Markas Brimob untuk pemeriksaan intensif.
Penangkapan dilakukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di kompleks Perumahan Clousrer Melia Grove RT 03 RW 23 Blok GMi Nomor 25, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Menurut Martinus, SP ditangkap karena didahului adanya laporan yang masuk ke polisi. Ia menyebutkan telah ada pengiriman orang ke Filipina dan Suriah dari hasil penggalangan dana yang dilakukan laki-laki berusia 39 tahun itu.
Tidak hanya itu, Martinus menuturkan, ada informasi yang diterima dari luar negeri atas pengiriman orang dari Indonesia, baik ke Filipina maupun Suriah. Namun ia mengaku belum memiliki data berapa jumlah orang yang sudah diberangkatkan.
Simak pula: BNPT Sebut Modus Baru Teroris Itu Antara Lain...
Martinus menambahkan, jalinan komunikasi dengan otoritas negara lain dinilai efektif untuk membantu pengungkapan terduga teroris atau pencegahan. “Info yang dibagi ke kepolisian adalah kejahatan transnasional,” ujarnya.
Martinus melanjutkan, upaya menggalang dana yang dilakukan terduga teroris SP dalam bentuk ajakan. Ia berujar cara itu dilakukan dari orang ke orang. “Mendatangi orang melakukan upaya radikal, mengajak menjadi bagian dari yang mereka sebut kelompok radikal,” katanya.
DANANG FIRMANTO