TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang. Sejumlah agenda rapat ditunda, tak ada aktivitas kegiatan di gedung wakil rakyat ini. Sejumlah personil polisi berjaga di gedung dewan.
"Ada agenda rapat pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Malang, Harun Prasojo, Kamis 10 Agustus 2017. Rapat dibatalkan dan ditunda setelah proses penggeledahan.
Baca juga:
KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka
Sesuai jadwal, rapat pimpinan Fraksi dan DPRD digelar 09.00. Polisi menjaga seluruh ruang kerja yang digeledah KPK. Seluruh ruangan disterilkan, tak boleh ada aktivitas selama penggeledahan.
Hanya rapat antara panitia anggaran dan badan anggaran DPRD Kota Malang yang dilangsungkan. Rapat dilakukan secara cepat, sesaat sebelum penggeledahan dimulai.
Baca pula:
Jadi Tersangka KPK, Ketua DPRD Kota Malang Tak Bisa Ditemui
"Rapat sebentar. Ditunda besok," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto dari panitia anggaran. Rapat itu dilakukan untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang.
Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Kota Malang, Rabu 9 Agustus. Penyidik KPK menyita dokumen berupa APBD 2015 dan dokumen proyek selama 2014-2016.
EKO WIDIANTO