Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persaudaraan Lintas Agama Kritik Intoleransi Soal Patung di Tuban

image-gnews
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tuban, Jawa Timur, menutup patung Dewa Perang Kongco Kwan Sing Tee Koen dengan kain putih di Kelenteng Kwan Swie Bio, 6 Agustus 2017. Penutupan patung dilakukan karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. ANTARA/Aguk Sudarmojo
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tuban, Jawa Timur, menutup patung Dewa Perang Kongco Kwan Sing Tee Koen dengan kain putih di Kelenteng Kwan Swie Bio, 6 Agustus 2017. Penutupan patung dilakukan karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. ANTARA/Aguk Sudarmojo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi gabungan yang mengatasnamakan Persaudaraan Lintas Agama Semarang mengkritik sikap pemerintah yang diduga melakukan pembiaran adanya isu agama dan etnis terkait masalah perizinan Patung Kwan Seng Tee Koen di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur. “Jangan biarkan penggiringan isu ke arah sentimen anti-etnis dan agama oleh kelompok intoleran,” ujar Juru Bicara Persaudaraan Lintas Agama Semarang, Ellen secara tertulis pada Kamis, 10 Agustus 2017.

Dia mengatakan bahwa masalah intoleransi terkait patung yang terjadi di Tuban membuat beberapa organisasi tergerak mengeluarkan sikap. Mereka di antaranya LBH Semarang, EIN Institute, eLSA Semarang, Komunitas GusDurian Semarang, PC PMII Semarang, PC Hikmahbudhi Kota Semarang, GMKI Semarang, KOMHAK-KAS, LBH Apik, Rumah Pelangi, dan Komunitas Marhaenis Semarang.

Baca juga:

Generasi Muda Khonghucu Tolak Patung di Kelenteng Tuban, Sebab...

Dalam siaran pers, mereka mengeluarkan empat butir imbauan sekaligus kritikan terhadap pemerintah atas polemik ini. Pertama, para pendiri bangsa memiliki komitmen mendirikan negara kesatuan yang melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan dan pasal 29 UUD 1945.

“Ini berarti ada jaminan bagi umat beragama untuk mengekspresikan keyakinannya sejauh tidak melanggar hukum, membahayakan keselamatan masyarakat, atau mengancam keutuhan bangsa dan negara,” tulis mereka. Baginya, setiap umat beragama harus dijamin agar bisa beribadah dengan aman.

Baca pula:

Patung Dewa Perang di Kelenteng Tuban Berstatus Sengketa

Kedua,  umat Khonghucu Klenteng Kwan Sing Bio Tuban mendirikan patung Kwan Seng Tee Koen atau Shen Ming Kwan Kong di lingkungan ibadah mereka sendiri sebagai ekspresi penghormatan pada tokoh panutan mereka. Sesuai pernyataan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, tokoh Kwan Seng Tee Koen dijunjung oleh umat Khonghucu sebagai teladan nilai-nilai kesetiaan, kebenaran, dan keadilan, bukan sebagai ahli perang dari Cina.

Kata mereka, di Semarang dan sekitarnya pun terbukti umat beragama bisa mengekspresikan penghormatan terhadap tokoh-tokoh panutannya secara damai dalam wujud pembangunan patung. Seperti patung Bunda Maria di Gua Maria Kerep Ambarawa, kemudian patung Dewi Kuan Im di Vihara Buddhagaya Watugong Semarang, patung Sam Poo Tay Jin di Klenteng Sam Poo Kong, dan Klenteng Tay Kak Sie Semarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Apabila ada problem administratif pada izin pendirian patung Kwan Seng Tee Koen tersebut harus diproses secara administratif pula,” ucap Ellen. Dia menganggap adanya politisasi isu terkait dengan wacana merobohkan patung atas nama agama atau sentimen terhadap etnis tertentu. Iini jelas bertentangan dengan semangat Pancasila.

Isu agama dan ras tidak boleh dibiarkan, karena berbahaya bagi kebhinneka-tunggal-ikaan Indonesia. Kata dia, jika dibiarkan akan mengancam keselamatan sebagian warga negara.

“Dibutuhkan sikap pemerintah yang netral dan adil untuk menyelesaikan persoalan patung Kwan Seng Tee Koen ini berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan aturan hukum.” Pemerintah juga harus tetap berpegangan pada tugas utama melindungi kebebasan beragama dan rasa aman seluruh warga negara Indonesia.

Bagi mereka, sikap teliti secara administratif harus dibarengi dengan ketegasan mencegah makin meluasnya narasi serta ujaran kebencian pada etnis dan agama tertentu. “Aksi kelompok-kelompok intoleran yang disinyalir melakukan politik identitas, akan mengancam kebebasan beribadah dan berekspresi yang sah, memaksakan kehendak lewat tekanan massa (trial by the mob) harus dihentikan karena berpotensi memecah kesatuan bangsa.”

Sebelumnya, sejak beberapa hari terakhir, masalah pembangunan patung dewa di Tuban dipermasalhkan sejumlah orang. Mereka demonstrasi menuntut agar pemerintah Tuban membongkar patung tersebut dengan mengatasnamakan mayoritas penduduk muslim.

Sementara pemerintah Tuban mempermasalahkan perizinan patung tersebut sampai akhirnya menutup patung dengan kain putih. Kabupaten kecil yang mengklaim diri sebagai Bumi Wali itu meminta agar pengelola mengurus segala syarat perizinan. Pihak Kelenteng Kwan Sing Bio kini mulai mengurus perizinan.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

19 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.


BNPB Catat 143 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Tuban, 4 Rumah Sakit Rusak

28 hari lalu

Warga membersihkan puing-puing bangunan terdampak gempa di Dagangan, Parengan, Tuban, Jawa Timur, Jumat 22 Maret 2024. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban mencatat, gempa dengan magnitudo 6,5 yang terjadi sebanyak 22 kali itu mengakibatkan kerusakan satu rumah warga di Desa Glagahsari, Kecamatan Soko dan bangunan balai desa lama di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
BNPB Catat 143 Kepala Keluarga Terdampak Gempa Tuban, 4 Rumah Sakit Rusak

BNPB mengatakan, gempa Tuban juga mengakibatkan sejumlah infrastruktur alami kerusakan yang bervariasi.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

35 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.


Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

18 Juni 2023

Wali Kota Tangerang Selatan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan meresmikan dua Markas Koramil, Selasa 30 Mei 2023. Foto TEMPO/Muhammad Iqbal
Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.


Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

24 Mei 2023

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.


Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

1 April 2023

Menikmati pemandangan indah di pinggir danau venue dayung, Jakabaring Sport City. Disini pengunjung dapat pula olahraga jogging sore sembari ngabuburit. TEMPO/Parliza Hendrawan
Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.


Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan pengurus BEM PTNU Se-Nusantara di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

16 November 2022

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum menghadiri Pengukuhan Pengurus Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, (16/11).
Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.