TEMPO.CO, SEMARANG- Sejumlah tokoh dalam Forum Persaudaraan Lintas Agama Semarang bereaksi soal penolakan Patung Kwan Seng Tee Koen di Klenteng Kwan Sing Bio kabupaten Tuban. Penolakan patung memantik sentimen isu suku agama ras dan antargolongan (SARA).
“Dibutuhkan sikap pemerIntah netral dan adil untuk menyeleseaikan persoalan patung Kwan Seng di Tuban,” kata juru bicara Persaudaraan Lintas Agama Semarang, Ellen Nugroho, Selasa 8 Agustus 2017.
BACA: Generasi Muda Khonghucu Tolak Patung di Kelenteng Tuban, Sebab...
Persaudaraan Lintas Agama Semarang, terdiri dari aktivis di LBH Semarang, EIN institut, eLSA Semarang, komunitas GusDurian, PMII, Hikmah Budhi,GMKI, KOMHAK-KAS, LBH Apik, Rumah Pelangi dan komunitas Marhaenis Semarang, menilai sikap penolak dan kelompok yang ingin agar patung Polemik Patung Kwan Seng di Tuban dirobohkan sebagai sikap yang tak mencerminkan komitment para pendiri negara Indonesia.
“Di mana para pendiri negara komitment mendirikan negara kesatuan yang melindungi kebabesan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dituangkan pasal 29 UUD 45,” kata Ellen menambahkan.
BACA: Cerita di Balik Penutupan Patung Dewa Perang di Kelenteng Tuban
Menurut Ellen, umat Khonghucu di klenteng Kwan Sing Bio Tuban berinisiatif mendirikan patung Kwan Seng di lingkungan ibadah mereka sendiri, sebagai ekpresi penghormatan pada tokoh panutan mereka.
Keinginan umat Khonghucu itu sesuai dengan pernyataan majelis tinggi agama Khonghucu Indonesia yang menyatakan tokoh Kwan Seng Tee koen atau Shen ming Kwan Kong dijunjung oleh umat Khonghucu sebagai teladan nilai kesetiaan, kebenaran dan keadilan. “Bukan sebagai ahli perang di China,” kata Ellen menjelaskan.
Penolakan yang dilakukan kelompok anti toleran itu dinilai tak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia, toh di daerah lain pendirian patung pemujaan itu bebas dilakukan. Termasuk di Semarang dan sekitarnya terbukti umat beragama bisa mengekpresikan penghormatan terhadap tokoh-tokoh panutanya secara damai dalam wujud membangunkan patung.
BACA: Penjelasan Pemkot Bandung Soal Hilangnya Patung Cendekiawan
Tercatat patung Bunda Maria Kerep Ambarawa, patung Dewi Kwan Im di Klenteng Sam Poo Kong dan Klenteng Tay Kak Sie Semarang.
Ellen meminta jika ada problem adminitrasi pada izin pendirian patung itu harus diproses secara administratif pula. Sedangkan tuntutan merobohkan atau menghilangkan patung karena alasan agama, etnis atau tuduhan tak nasionalis merupakan politisasi yang berlebihan. “Itu penggiringan isu ke arah narasi serta ujaran kebencian pada etnis agama tertentu yang jelas-jelas bertentangan dengan semangat pancasila,” katanya.
EDI FAISOL