TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, tidak setuju apabila patung jenderal perang Cina, Kwan Sing Tee Koen atau patung Guan Yu di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur, dirobohkan. Alasannya, masyarakat tidak berhak merobohkan sesuatu hanya karena tidak sependapat.
Yang penting, kata Jimly, patung itu tidak digunakan untuk upacara dan dibiarkan dalam keadaan terbungkus seperti sekarang. "Kalau sampai harus dirobohkan, itu salah. itu harus dicegah. Tidak boleh. karena tidak ada hak warga masyarakat yang berbeda pendapat merobohkan hak orang sepanjang itu udah ada izin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.
Baca juga: Massa di Jatim Demo Tuntut Patung di Kelenteng Tuban Dirobohkan
"Kecuali memang ada masalah dalam pembangunannya; tidak ada izin dan sebagainya. tapi yang bertindak tidak boleh masyarakat, harus aparat penegak hukum. jadi tetep masyarakat dari Surabaya, dari mana-mana, itu harus bersabar, jangan bertindak main hakim sendiri," katanya.
“Ini kan sudah dibangun, udah tanggung, dari sejuta masalah yang kita hadapi di Indonesia sekarang, ini ada patung sudah berdiri, ya sudahlah, gak usahlah harus dirobohkan," kata Jimly.
Ia berharap, ulama di Jatim bisa meredakan kelompok penentang patung. “Sebaiknya tokoh-tokoh masyarakat umat Islam di Jawa Timur membantu meredakan umat, jangan dirobohkan,” kata Jimly.
Menurut Jimly, kontroversi seputar patung setinggi 30 meter tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi semua. “Saya rasa ini harus jadi pelajaran bagi semua tokoh,” kata Jimly.
Jimly menyebutkan bahwa sense of crisis atau sensitivitas semua tokoh yang terlibat adalah bahan pelajaran yang penting. Baik dari kaum minoritas dan kaum mayoritas harus menjaga ketenangan, karena itu adalah maksud utama dari toleransi.
Patung Guan Yu, menurut massa dari gabungan lembaga swadaya masyarakat yang berdemonstrasi memprotes keberadaanya Senin lalu, tidak ada kaitan sejarah dengan bangsa Indonesia.
Baca juga: Pemuda Khonghucu Tolak Patung di Kelenteng Tuban
Patung yang berdiri di wilayah tempat beribadah itu dinilai merupakan salah satu bentuk penjajahan Cina di Indonesia. Massa datang hampir satu bulan setelah patung yang kini ditutup dengan kain putih itu diresmikan pada 17 Juli 2017 oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.
Guan Yu sendiri merupakan jenderal yang turut membangun negara Shu Han pada masa Tiga Kerajaan di Cina. Adapun patung tersebut masih berstatus sengketa karena, menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tuban Hari Sunarno, IMB belum bisa dikeluarkan karena masalah hukum pada kepengurusan kelenteng lama dan baru.
STANLEY WIDIANTO