TEMPO.CO, Brebes - Ribuan data e-KTP di Brebes, Jawa Tengah, pada periode Maret-April hilang dan tak bisa diakses lagi. Akibatnya, warga yang merekam data pada bulan itu terpaksa harus melakukan rekam ulang.
"Iya betul, datanya (e-KTP) hilang," kata Asmuni, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Brebes, saat dimintai konfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2017.
Raibnya data terjadi di seluruh kecamatan. Menurut Asmuni, hilangnya data rekaman e-KTP itu terungkap setelah dia mendapatkan laporan dari warga yang hendak melakukan perpanjangan surat keterangan. Data e-KTP warga tersebut lenyap saat dicari di perangkat komputer. "Ada warga yang datang tapi datanya enggak muncul," katanya.
Asmuni belum bisa memastikan jumlah data e-KTP warga yang hilang. Asmuni mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP pada Maret dan April untuk melakukan perekaman ulang.
"Kalau ada warga yang melakukan perekaman di bulan itu, harap untuk perekaman ulang," kata dia.
Belum diketahui pasti penyebab lenyapnya data e-KTP ini. Namun, menurut seorang operator e-KTP di Kecamatan Banjarharjo, Hadi, data e-KTP hilang diduga karena terjadi penggantian server dan aplikasi. Di kecamatan tersebut, bahkan yang hilang bukan hanya data pada dua bulan, tapi tiga bulan. "Sudah dicek, data Maret, April, Mei hilang," katanya.
Camat Brebes Eko Purwanto mengungkapkan, data rekaman e-KTP periode Maret-April di wilayahnya juga raib. Menurut dia, seluruh data e-KTP yang direkam pada dua bulan itu semuanya lenyap dan tidak terdeteksi. "Yang merekam di Maret dan April datanya hilang," ujarnya.
Dia juga belum mengetahui berapa jumlah data e-KTP yang hilang. Namun, diprediksi jumlahnya mencapai ribuan. Sebab, menurut dia, di Kecamatan Brebes saja, dalam satu hari melayani perekaman 50-150 orang. "Kalau lagi ramai bisa sampai 150, kalau sepi paling 40," katanya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ