TEMPO.CO, Bandung - Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Besar Bandung masih memburu pelaku pengeroyokan oleh supporter Persib terhadap Ricko Andrean, 22 tahun. Polisi sudah mengantungi 4 identitas terduga pelaku setelah sebelumnya berhasil menangkap satu orang tersangka pengeroyokan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo menyebutkan, pihaknya meyakini masih ada pelaku lain yang bisa polisi tangkap. Ia menduga pelaku pengeroyok Ricko lebih dari 5 orang.
Baca: Ricko Andrean Bobotoh Sejati, Tinggalkan Pekerjaan demi Persib
"Kami masih mengejar pelaku lainnya. Masih dalam penyelidikan. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap," ujar Hendro kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2017.
Hendro katakan, tim penyidik akan mengembangkan kasus ini berdasarkan alat bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi termasuk tersangka WFR. WFR, 19 tahun, telah ditetapkan sebagi tersangka oleh polisi karena diduga ikut mengeroyok Ricko saat pertandingan Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, 22 Juli 2017.
"Pelaku lain masih dalam pengembangan," katanya.
Baca: Beri Penghormatan untuk Ricko Andrean, Persib Pakai Pita Hitam
Sebelumnya, WFR mengaku ikut menganiaya Ricko bersama sejumlah penonton di tribun utara atas Stadion GBLA. Saat itu, WFR mengatakan, Ricko disangka sebagai anggota Jakmania yang menyusup ke dalam stadion. Ia pun mengaku menendang dada Ricko Andrean karena melihat orang lain memukulinya.
IQBAL T. LAZUARDI S