Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Tertinggal Soal Regulasi Iklan Rokok  

image-gnews
Sejumlah pelajar mengenakan topeng domba saat menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi 300 pelajar ini menolak pemasaran perusahan rokok yang menempatkan iklan di sekitar sekolah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Sejumlah pelajar mengenakan topeng domba saat menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi 300 pelajar ini menolak pemasaran perusahan rokok yang menempatkan iklan di sekitar sekolah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Komite Nasional untuk Reformasi Televisi (Remotivi) Muhammad Heychael mengatakan Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara tetangga soal iklan rokok di televisi.

"Kita tertinggal dari Laos dan Kamboja soal regulasi iklan rokok. Di negara tersebut melarang iklan rokok di dunia penyiaran seperti di televisi dan radio," kata Heychael di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2017.

Bahkan di negara lain, kata dia, iklan di dunia maya juga dilarang. Padahal pembatasan iklan rokok penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

BACA: Akademisi: Pemerintah Indonesia Tak Tegas Atur Iklan Rokok

Menurut dia, banyak hal dalam aturan penyiaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) yang dilanggar atau diakali guna memuluskan iklan rokok di dunia penyiaran.

Dia mencontohkan ada pelanggaran iklan rokok yang tayang di luar waktu yang diperbolehkan, yaitu lepas dari pukul 21.30. Akan tetapi, iklan rokok seperti menyamar dalam iklan ataupun program lain. Misalnya lewat acara beasiswa perusahaan rokok yang ditayangkan.

Hingga saat ini iklan rokok juga menjadi penyumbang pemasukan televisi terbesar meski telah dibatasi. Terdapat 424 spot iklan rokok di televisi atau total durasi 22.018 detik setiap harinys. "Djarum sebagai penyumbang pertama, kedua Sampoerna, ketiga Pepsodent," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Peserta Forum Anak Nasional Mengkritisi Iklan Rokok di Media

Penegak regulasi di dunia televisi dan radio seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kata dia, juga belum begitu kuat dalam menindak iklan rokok termasuk yang berbalut beasiswa dan semacamnya.

Padahal, lanjut dia, iklan rokok di televisi juga disaksikan anak-anak. Dengan paparan iklan rokok maka hak anak untuk hidup dan tumbuh sehat terancam.

Secara langsung atau tidak masa depan anak Indonesia sangat terancam oleh iklan rokok. "Maka perlu ada penindakan dan pengkajian ulang terhadap regulasi penyiaran sehingga iklan rokok tidak tayang secara sembarangan," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Sepakat, Merokok Jenis Apapun Bisa Mengganggu Kesuburan

20 jam lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Pakar Sepakat, Merokok Jenis Apapun Bisa Mengganggu Kesuburan

Pakar menganjurkan mereka yang ingin punya anak atau peduli pada masalah kesuburan untuk menghindari rokok konvensional dan vape.


FIK UI Ingatkan Bahaya Vape dan Risiko Kesehatan Paru-paru

13 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
FIK UI Ingatkan Bahaya Vape dan Risiko Kesehatan Paru-paru

FIK UI mengedukasi kelompok remaja di SMAN 14 Jakarta tentang risiko mengisap rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan remaja.


Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

25 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

Akademisi hingga aktivis kesehatan kecewa dengan penyelenggaraan pameran rokok internasional atau World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya selama 4 kali.


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

26 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

26 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai menjadi ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia.


Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

27 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

Promosi produk rokok harus diperketat atau dihilangkan. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun di bawah umur.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

39 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

39 hari lalu

kampanye bahaya merokok saat memperingati hari tanpa tembakau sedunia.(TEMPO/Adri Irianto)
Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

41 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

42 hari lalu

Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.