Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun, lalu Soal Nasib Padepokannya...  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ratusan petugas kepolisian mengamankan proses rekontruksi di padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. ANTARA FOTO
Ratusan petugas kepolisian mengamankan proses rekontruksi di padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Probolinggo - Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, telah memvonis 18 tahun penjara terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus pembunuhan, nasib padepokannya kini dipertanyakan.

Kepada sejumlah wartawan termasuk Tempo, Dimas Kanjeng pasrah kepada para santrinya yang hingga saat ini masih banyak yang bertahan di padepokannya di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Ditanya soal masih banyak santri yang bertahan di padepokan, Taat Pribadi mengaku terserah para santri.

Baca: Menjelang Putusan Dimas Kanjeng, Polisi Sterilisasi Ruang Sidang
 
"Itu terserah mereka, itu padepokan-padepokan sendiri, milik santri, bukan milik saya. Pokoknya terserah santri, karena bukan kepunyaan saya tetapi kepunyaan santri," kata Taat Pribadi dari balik jeruji besi ruang tahanan PN Kraksaan.

Taat Pribadi berharap padepokan tetap diaktifkan saja. "Kami upayakan jalur hukum lain, lihat putusan nanti," kata Taat Pribadi sebelum sidang Selasa pagi, 1 Agustus 2017.
 
Pantauan Tempo, para pengunjung persidangan Selasa pagi tadi banyak didatangi para pendukung Taat Pribadi. Teriakan-teriakan 'Yang Mulia-Yang Mulia' terlontar dari puluhan pendukung begitu melihat Dimas Kanjeng masuk atau keluar dari ruang sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyak di antara pendukung yang datang ke persidangan ini yang sangat fanatik kepada Taat Pribadi yang juga terjerat kasus penipuan penggandaan uang itu.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan putusan 18 tahun penjara terhadap terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam sidang, Selasa, 1 Agustus, di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Putusan majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Taat Pribadi.

Simak pula: Kenapa Jaksa dan Pengacara Kompak Banding Atas Vonis Dimas Kanjeng?
 
Terdakwa langsung mengajukan banding terhadap putusan 18 tahun penjara itu. Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding atas putusan 18 tahun penjara itu. "Tuntutan kami seumur hidup," kata koordinator jaksa penuntut umum, H. Usman, seusai persidangan.
 
Usman mengatakan terdakwa telah terbukti menganjurkan pembunuhan berencana terhadap korbannya.

Sedangkan Mohamad Sholeh, kuasa hukum Dimas Kanjeng, mengatakan berapa pun putusan hukuman penjara yang dijatuhkan majelis hakim, pihaknya tetap mengajukan banding. "Terdakwa memang benar-benar tidak ada kaitannya dengan pembunuhan itu," kata Sholeh setelah persidangan.
 
DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.