TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengakui kinerja parlemen masih rendah dalam pembuatan produk legislasi. Menurut dia, DPR saat ini terus memperbaiki kinerja dalam legislasi, di samping tugas dan fungsinya dalam pengawasan dan anggaran.
"Kami memang paling terlihat dalam program legislasi DPR dan legislasi kami banyak mengalami kekurangan," kata politikus Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Baca: Tingkatkan Kinerja Legislasi DPR, Ini Saran Ibas
Meskipun begitu, Agus menolak jika kinerja DPR disebut menurun. Sebab, kata dia, kerja DPR dalam fungsi pengawasan dan anggaran sudah membaik. "Jadi, sekali lagi, yang paling tidak bagus prestasinya adalah legislasi," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), ada empat rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan sejak awal 2017 hingga akhir Juli 2017. Keempat RUU itu adalah RUU Pemajuan Kebudayaan, RUU Sistem Perbukuan, RUU Arsitek, dan RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Simak: Ketua DPR Tersangka, Pemerintah Antisipasi Proses Legislasi
Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan DPR masih punya dua masa sidang untuk menyelesaikan 46 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional 2017. "Kerja legislasi DPR dan pemerintah itu terbantu tiga RUU bersifat kumulatif terbuka yang tidak masuk Prolegnas," ucapnya.
Agus menolak jika rendahnya produktivitas legislasi dibebankan ke parlemen. Menurut dia, pembahasan rancangan undang-undang harus disetujui pemerintah dan parlemen. "Berarti, kalau legislasi jelek, bukan DPR-nya saja yang jelek, pemerintah juga jelek," tuturnya.
Lihat: Fadli Zon: Revisi UU MD3 Akan Dibahas di Badan Legislatif
Agus menambahkan, pihaknya bakal berkomunikasi dengan pemerintah untuk mempercepat pembahasan legislasi. "Pemerintah juga harus didorong untuk lebih cepat dan memberikan waktu yang cukup terhadap pembahasan ini," katanya.
ARKHELAUS W.