Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif Video Penyerangan Novel, Gerak-gerik Pria Pencari Gamis

Editor

Elik Susanto

Kamera pengawas closed-circuit television Ru CCTV di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berhasil merekam pria yang kemudian diketahui bernama Ahmad Lestaluhu. ISTIMEWA
Kamera pengawas closed-circuit television Ru CCTV di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berhasil merekam pria yang kemudian diketahui bernama Ahmad Lestaluhu. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) di rumah Novel Baswedan berhasil merekam pria yang kemudian diketahui bernama Ahmad Lestaluhu. Ia datang ke rumah penyidik senior KPK di Jalan Deposito RT 003 RW 010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu mengaku mencari pakaian gamis untuk laki-laki.

Kedatangan Ahmad Lestaluhu itu 6 hari sebelum kejadian penyerangan terhadap Novel Baswedan pada Selasa, 11 April 2017. Rekaman CCTV sepanjang 38 detik itu menunjukkan pada pukul 16.55:03, Rabu, 5 April 2017. Tampak seorang pria berpostur agak gemuk mengenakan kaus jumper abu-abu lengan panjang serta mengenakan topi kombinasi hijau dan hitam, berdiri di teras, di depan pintu masuk rumah Novel.

BACA:Dicari Penyerang Novel Baswedan

Pria itu leluasa masuk karena pagar rumah Novel terbuka lebar. Rumah juga sekaligus gerai pakaian muslimah dan jilbab yang dijalani istri Novel, Rina Emilda. Pria yang kemudian diketahui bernama Ahmad Lestaluhu tersebut terlihat pergi setelah asisten rumah tangga Novel menjelaskan bahwa mereka hanya menyediakan pakaian untuk perempuan.

Dalam wawancara dengan majalah Tempo edisi 12-18 Juni 2017, Novel mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi dari koleganya seorang perwira menengah di Detasemen Khusus 88 Antiteror yang mengatakan pria yang terekam dalam kamera pengawas di rumahnya adalah Ahmad Lestaluhu, yang diduga keras sebagai salah seorang pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

BACA: Ini Daftar Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan

Novel juga telah mengkomfirmasi foto Ahmad Lestaluhu itu kepada para tetangganyanya yang melihat orang mencurigakan mengintai rumah Novel beberapa waktu sebelum kejadian. Para tetangga sepakat mengiyakan, bahwa orang dalam foto adalah pria yang mencurigakan yang mereka lihat. Berikut ini sebagian kutipan wawancara Tempo dengan Novel.

Anda tanya bagaimana perwira itu mendapat foto Ahmad Lestaluhu?

Saya tanya bagaimana ia mendapatkan foto itu. Mereka melakukan metodologi dalam praktik penyelidikan sebagaimana mereka mencari pelaku teroris. Nah, mereka mendapatkan foto-foto. Salah satunya foto yang ada dia itu. Saya konfirmasikan foto-foto itu kepada tetangga di sekitar rumah. Betulkah ini pelakunya? Semuanya mengatakan, ya, benar. Tetangga yang mengetahui kejadian itu banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah perwira Densus itu yakin Ahmad Lestaluhu adalah penyiram Anda?

Dia menduga ini pelakunya, lalu minta mengkonfirmasinya.

Anda juga yakin?

Ini kejahatan yang mudah diungkap, bukan kejahatan yang terjadi di tempat sepi, di tempat yang enggak ada saksinya. Saksinya banyak, buktinya juga banyak. Jika hampir dua bulan polisi belum bisa mengungkap, saya kasihan kepada polisi. Artinya, kualitas mereka jelek sekali.

Ahmad Lestaluhu sempat ditangkap polisi, tapi dilepas kembali karena beralibi sedang menonton televisi saat Novel disiram air keras. Polisi percaya dan tak berusaha mengorek lebih jauh pengakuan itu seperti umumnya penyelidikan perkara kriminal.

Video Saat Ahmad Lestaluhu di Rumah Novel



Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

20 jam lalu

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.


Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

Mahfud Md menyatakan pemerintah sebenarnya tak sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs hingga 2024. Putusan MK disebut tak konsisten


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

Mahfud Md menyatakan pemerintah mau tak mau mematuhi putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Firli Bahuri cs bertahan hingga 2024.


33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

1 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

Bagaimana tanggapan Mahfud MD soal 33 LHA berkaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap Ketua KPK Firli Bahuri?


IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
IM57+Institute Sebut Firli Bahuri Hanya Pencitraan ke DPR Soal Tindaklanjuti Data Satgas TPPU

Ketua IM57+Institute M. Praswad Nugraha menyampaikan data yang dipaparkan di DPR itu disidik KPK sebelum Firli Bahuri menjabat sebagai ketua.


KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

Kemenkeu tidak berkompromi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementeriannya.


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

1 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

KPK memeriksa staf tersangka Hasbi Hasan, Tri Mulyani sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK memanggil dua orang saksi yakni staf Hasbi Hasan dan jaksa dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung