TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir berencana mengumumkan para dosen dari perguruan tinggi negeri yang terlibat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman itu akan disampaikan setelah Nasir menggelar pertemuan dengan para rektor yang akan digelar pada Rabu, 26 Juli 2017.
"Mereka yang terlibat saya untuk mengundurkan diri dan meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut atau aktivitas yang menyangkut masalah HTI. HTI-nya bukan dari PNS, bukan mengajarnya," kata Nasir di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
Baca: Menteri Nasir Beri 2 Opsi kepada Dosen PTN yang Terlibat HTI
Nasir mengatakan seruan tersebut dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Setelah Perpu tersebut diterbitkan pertengahan Juli lalu, pemerintah membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan membawa misi khilafah.
Pertemuan dengan para rektor akan berlangsung hari ini di gedung Kementerian Riset, Senayan. Selain akan melakukan evaluasi kinerja sebagai pembahasan rutin, Nasir akan menyampaikan seruan bagi dosen yang terlibat HTI.
AMIRULLAH SUHADA