TEMPO.CO, Solo - Selama ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi sejumlah perusahaan yang menguasai produksi dan distribusi beras di 17 provinsi.
PT Indo Beras Ibu, produsen beras Cap Ayam Jago dan Maknyuss, merupakan salah satu perusahaan yang diawasi sejak lima tahun terakhir. “Ketujuh belas provinsi itu merupakan daerah penghasil beras," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin, 24 Juli 2017.
Baca: Kasus Beras: PT Indo Beras Bantah Jual Barang Subsidi
Beberapa daerah tersebut di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Sulawesi Selatan.
Rata-rata terdapat lima perusahaan besar yang menguasai pengolahan serta distribusi beras di tiap-tiap provinsi. "Ada perusahaan besar yang memiliki cabang di tiap provinsi," kata Syarkawi.
Namun ada juga perusahaan yang bersifat lokal dan hanya ditemukan di satu provinsi.
Menurut Syarkawi, pada dasarnya pemerintah tidak bisa menghalangi praktik penguasaan terhadap komoditas tersebut. Namun pemerintah bisa turun tangan saat penguasaan itu disalahgunakan untuk pengaturan harga pembelian ke petani dan penjualan ke konsumen.
Simak juga: Produsen Beras Maknyuss Tipu Konsumen, Berapa Keuntungannya?
Termasuk saat terjadi gap harga yang cukup besar antara harga pembelian ke petani dan penjualan kepada konsumen.
"Seperti yang terjadi pada kasus saat ini (PT IBU,)" kata Syarkawi. Dia menyebut gap harga beras bisa terjadi karena dua hal. Kemungkinan pertama, perusahaan itu memang sengaja mengambil keuntungan yang sangat tinggi. "Bisa juga karena perusahaan itu inefisien," tuturnya.
AHMAD RAFIQ