TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan partainya menghormati keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda pendapat sebagai koalisi pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu). Hal ini berkaitan dengan beda pendapat dalam isu ambang batas pencalonan presiden.
Muhaimin mengatakan pembahasan ambang batas berkaitan dengan strategi partai menghadapi Pemilu 2019. "Jika berbeda dengan koalisi pemerintah dan ini menyangkut hidup-matinya partai, saya kira tidak masalah. PKB menghormati sikap itu," kata Muhaimin di kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad, 23 Juli 2017.
Baca juga: Muhaimin Iskandar: Soal RUU Pemilu PKB Ikut Maunya Pemerintah
Meski begitu, Muhaimin enggan mengomentari posisi PAN dalam koalisi partai pendukung pemerintah. Ia mengatakan partainya tak akan menghakimi partai apa pun dalam pengambilan keputusan politik di parlemen. "PKB tidak bersikap. Kami tidak boleh menghakimi sikap masing-masing partai," ujarnya.
Muhaimin mengatakan posisi PAN dalam koalisi pemerintah adalah kewenangan presiden. Terlebih lagi, pembahasan RUU Pemilu dilalui tanpa pembahasan di partai koalisi. "Itu bukan urusan PKB. Kita masing-masing punya (sikap). Koalisi partai juga tidak berkumpul membahas ini," kata dia.
Posisi PAN sempat dikritik koalisi partai pendukung pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu. Fraksi PAN, bersama tiga fraksi lain, Demokrat, Gerindra, dan PKS, memutuskan keluar atau walk out dari pengambilan keputusan paket lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Sikap PAN dinilai tak patut sebagai anggota partai pendukung.
Rapat paripurna RUU Pemilu, pada Jumat, 21 Juli 2017, memutuskan dilakukan voting untuk menentukan pilihan dua paket berisi lima isu krusial RUU tersebut. Aksi empat partai penolak presidential threshold itu memuluskan paket A, di antaranya berisi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
ARKHELAUS WISNU