TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tindakan tegas akan diberlakukan bagi para penyelundup narkoba asing yang mencoba masuk ke Indonesia. Bahkan tindakan tembak di tempat ia perintahkan jika memang dinilai diperlukan saat penangkapan.
Meski kerap menimbulkan kontroversi, Tito mengatakan tindakan ini efektif membuat pelaku jera. "Secara pragmatis, empiris di lapangan, kita melihat jujur saja, kita nembakin (penyelundup) narkotik, kabur semua mereka," kata Tito saat ditemui di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2017.
Baca juga: Kapolri Beber Kunci Sukses Bongkar Penyelundupan Sabu 1 Ton
Pada 13 Juli lalu, Kepolisian menggagalkan penyulundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton di dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok setelah mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Cina ke wilayah Indonesia.
Tito mengatakan di negara-negara yang menolak hukuman mati pada para penyelundup narkoba, studi akademik memang kerap menunjukkan tak ada korelasi antara hukuman mati dengan tingkat kejeraan pelaku. Namun menurut Tito, tindakan tegas ini terbukti dapat menurukan tingkat peredaran narkoba. Ia mencontohkan Filipina dengan kebijakan keras Presiden Rodrigo Duterte.
Ia pun menyebut tindakan serupa akan tetap ia berlakukan di Indonesia jika diperlukan. "Kalau ditanya apakah ada hubungannya (hukuman mati dengan tingkat kejeraan), saya yakini ada hubungannya. Ada efek deterrent-nya," kata Tito.
Tito Karnavian mengatakan tindakan ini akan dilakukan terhadap bandar-bandar utama. Ia mengatakan hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi para bandar untuk menjauhi Indonesia sebagai pasar peredaran narkoba.
EGI ADYATAMA