Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Beber Kunci Sukses Bongkar Penyelundupan Sabu 1 Ton

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, serta Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, menyampiakan keterangan terkait penangkapan 1 ton narkoba, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, 20 Juli 2017. Tempo/Egi Adyatama
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, serta Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, menyampiakan keterangan terkait penangkapan 1 ton narkoba, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, 20 Juli 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kerja sama antar-instansi atau lembaga menjadi kunci pengungkapan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton di Anyer, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017. Ia mengatakan kerja sama itu akan diteruskan ke depannya dengan harapan dapat memotong suplai narkoba yang masuk ke Indonesia.

"Itu adalah hasil kerja sama antara tiga instansi, yaitu Polri, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta BNN. Jadi, dari segi informasi, kita sharing di antara ketiga instansi dan di lapangan kita juga bekerja sama," kata Tito di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2017.

Ia mengatakan sabu-sabu yang disita merupakan sabu-sabu kelas satu. Jumlahnya pun terhitung merupakan penangkapan dengan barang bukti terbesar sepanjang sejarah kepolisian Indonesia.

Baca juga: Polisi Ungkap Penjualan Sabu dengan Bungkus Teh Cina  

Jaringan yang ditangkap berasal dari Taiwan dan merupakan salah satu bandar utama. Setelah mendapat informasi dari kepolisian Taiwan, Tito mengatakan, instansi gabungan berhasil melacak kapal Wanderlust yang membawa narkoba itu.

"Alhamdulillah kapal-kapal pengejar dari Dirjen Bea dan Cukai bersama Direktorat Polair Polri berhasil mengejar dan menangkap kapalnya. Sekarang kapalnya sudah di Batam," ujar Tito.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang hadir dalam rilis itu, mengatakan Dirjen Bea dan Cukai mengerahkan dua kapal Bea-Cukai 7005 dan BC 8006 untuk mengejar kapal Wanderlust. Hingga akhirnya radar kapal BC 7005 menangkap sebuah obyek di daerah Tanjung Berakit yang diduga merupakan kapal Wanderlust yang membawa methamphetamine.

"Tim patroli laut dari Dirjen Bea-Cukai membawa kapal tersebut ke gudang tangkapan KPU Bea dan Cukai Batam di Tanjung Kucang," tutur Sri Mulyani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sri mengatakan kapal Wanderlust telah menjadi target operasi di empat negara selama dua bulan terakhir. Ia mengatakan sistem distribusi narkoba jaringan ini kerap dilakukan dengan cara kapal ke kapal. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan.

Baca juga: Sembunyikan di Kardus, Dua Orang Ini Selundupkan Sabu 5,1 Kilo

"Kalau nelayan kita memang mengetahui dan melihat adanya kegiatan-kegiatan yang mencurigakan untuk bisa menyampaikan kepada aparat yang berwajib. Apakah itu Bea-Cukai, BNN, maupun Polri dan TNI," kata Sri Mulyani.

Adapun Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan Indonesia harus lebih waspada terhadap suplai narkoba dari luar. Pasalnya, tindakan tegas pemerintah Filipina membuat bandar narkoba mengalihkan target konsumennya ke Indonesia. "Segitiga emas yang awalnya jadi asal barang-barang narkoba yang masuk ke Indonesia bergeser ke Sungai Mekong," kata Arman.

Arman mengatakan para bandar ini tidak lagi menjual heroin atau psikotropika alami. Mereka beralih ke psikotropika aktif, seperti sabu-sabu dan ekstasi. "Kita akan hancurkan sindikat ini dengan kekuatan yang kita miliki dan senjata yang ada," ucap Arman.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

28 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

28 hari lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

29 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.