TEMPO.CO, Banda Aceh – Seekor gajah jantan ditemukan tewas di perkebunan Dusun Payalah, Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Bangkai gajah yang diperkirakan berumur 40 tahun itu ditemukan tanpa gading.
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo memperkirakan gajah liar tersebut telah mati sejak tiga pekan lalu. “Kondisinya saat ditemukan sudah membusuk,” katanya, Rabu, 19 Juli 2017.
Baca: Gajah Mati yang Ditunggui Anaknya di Aceh Ternyata Jantan
BKSDA, kata dia, menerima laporan masyarakat ihwal bangkai satwa yang dilindungi tersebut dua hari lalu dan langsung menurunkan tim ke lapangan. Kondisi saat ditemukan, gadingnya hilang dengan kepala terbelah. Juga terdapat lobang seperti bekas tembakan di tulang tengkorak. Diperkirakan, gajah sengaja dibunuh untuk diambil gadingnya.
Tim BKSDA Aceh yang turun ke lapangan telah mengambil dokumentasi, membuat berita acara serta melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Aceh Tengah. BKSDA juga akan melakukan otopsi untuk memastikan kematian dari gajah tersebut.
Simak: 5 Terdakwa Penjual Gading Gajah Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
Sapto berharap kasus kematian gajah tersebut dapat terungkap untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Dikhawatirkan kejadian ini merupakan kesengajaan dalam upaya mendapatkan gading gajah yang kemudian terhubung dengan sindikat perdagangan gading. “Jika tidak terungkap dikhawatirkan akan terulang lagi di kemudian hari.”
Sesuai data yang dikantongi BKSDA Aceh, kematian gajah liar di Aceh Tengah ini menjadi kasus keempat sepanjang 2017. Ditambah lagi satu kasus kematian janin gajah yang keguguran, di Kabupaten Pidie beberapa waktu lalu.
Konflik gajah dengan manusia dan upaya perburuan satwa khususnya gajah diduga masih marak terjadi di Aceh. BKSDA Aceh terus berupaya untuk mengatasinya dengan membangun 7 CRU (Conservation Respon Unit) di seluruh wilayah Aceh dalam rangka mempercepat respon kejadian konflik gajah.
Lihat: Habitat Hilang, Gajah asal Jambi Terabas Kebun Sawit di Riau
Selain itu BKSDA Aceh juga telah memasang 5 perangkat GPS Collar pada lima kelompok gajah di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie dan Aceh Jaya untuk mengetahui pergerakan gajah, guna deteksi dini konflik satwa.
Juga guna pemetaan wilayah jelajah gajah sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan penataan ruang ke depannya. Data pergerakan gajah yang telah dipasang GPS Collar akan terdeteksi setiap 4 jam melalui satelit.
ADI WARSIDI