Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

695 TKI Tertangkap di Malaysia, Pemerintah Akan Lakukan Ini

image-gnews
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan sedikitnya 695 tenaga kerja Indonesia (TKI) terjaring operasi keimigrasian yang digelar Malaysia. "Itu jumlah penangkapan razia setelah selesainya pendaftaran E-Kad (1 Juli) hingga 10 Juli 2017," ujar Iqbal saat jumpa pers di kantornya, Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2017.

Sejak awal bulan ini pemerintah Malaysia menggelar operasi yustisi besar-besaran terhadap para pekerja asing. Operasi itu berlangsung setelah program pembuatan Enforcement Card (E-Kad) yang diselenggarakan Imigrasi Malaysia sejak Februari hingga 30 Juni lalu berakhir.

Baca: Buntut Pungutan, Pemerintah Perketat Permintaan TKI di Malaysia 

E-Kad dapat dimanfaatkan buruh migran ilegal untuk mengurus kelengkapan dokumen dan mengikuti proses rehiring atau perekrutan kembali. Program ini diterapkan oleh Malaysia untuk para pekerja asing dari 15 negara, yaitu Indonesia, Bangladesh, Filipina, India, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Myanmar, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Vietnam.

Menurut Iqbal, selain menangkap 695 pekerja asal Indonesia, pemerintah Malaysia menangkap 2.319 pekerja asing dari 14 negara lain. Selain itu, ada 57 majikan yang memperkerjakan para tenaga asing yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Perwakilan Kementerian Luar Negeri Indonesia sempat menjenguk para buruh imigran yang tertangkap itu di tempat penahanan mereka. Salah satunya adalah di depot imigrasi Bukit Jalil, Kuala Lumpur. Di sana sedikitnya 300 pekerja Indonesia ditempatkan. "Kita lihat WNI kita dalam keadaan baik. Mereka dapat makan dua kali sehari dan snack," ujar Iqbal.

Pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Malaysia menjamin hak dasar para tenaga kerja Indonesia yang terjaring razia imigrasi itu. "Agar TKI yang ditangkap dapat perlakuan baik. Hak mereka dihormati sejak penangkapan sampai pemulangan nanti," kata Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: TKI di Malaysia Makin Dibebani Pungutan, Ini Hitung-hitungannya

Para buruh migran yang terjaring razia itu saat ini hanya memiliki dua pilihan untuk kembali ke Indonesia, yaitu deportasi sukarela dengan membayar 800 ringgit Malaysia atau deportasi gratis tapi harus menjalani proses hukum yang berlaku. Tim Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di Malaysia akan berupaya mempercepat proses hukum setiap WNI yang terjaring razia imigrasi.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Hermono, mengatakan para pekerja asing yang ditangkap akan disidik selama dua pekan setelah tertangkap. "Setelah dua minggu, mereka akan disidang di pengadilan imigrasi yang biasanya hukumannya 3-6 bulan penjara," kata dia.

Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah TKI ilegal di Malaysia sekitar 1,5 juta. Saat ini sebagian dari mereka sedang bersembunyi di hutan. "Kami tidur di hutan dan hanya keluar untuk memasak dan mengambil air," ujar Ayu, 25 tahun, tenaga kerja asal Indonesia, kepada Malaysiakini.com. Ayu membawa bayinya menginap berhari-hari di hutan di kawasan Genting Highlands, Malaysia, untuk menghindari razia.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

2 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.


Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

2 hari lalu

Warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Lebanon akibat permusuhan antara Hizbullah dan Israel, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dekat Jakarta, 7 Oktober 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

Ketua PPI Lebanon menyebut masih ada empat mahasiswa yang memilih bertahan di Lebanon karena ingin melanjutkan perkuliahan.


Kementerian Luar Negeri Jelaskan Sikap Indonesia atas Nasib Pengungsi Etnis Rohingya

5 hari lalu

Petugas dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendata imigran etnis Rohingya di Desa Kwala Langkat, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 23 Mei 2024. Sebanyak 51 imigran etnis Rohingya terdampar di kawasan tersebut pada Rabu (22/5) sekitar pukul 10.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kementerian Luar Negeri Jelaskan Sikap Indonesia atas Nasib Pengungsi Etnis Rohingya

Pemulangan etnis Rohingya ke Myanmar akan dipengaruhi oleh kondisi politik Myanmar agar mereka bisa pulang secara sukarela, aman dan bermartabat.


40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

6 hari lalu

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

Sebanyak 40 WNI berhasil dievakuasi dari Lebanon dalam pemberangkatan gelombang keempat dan kelima tiba di Indonesia.


Kementerian Luar Negeri: Forum Bisnis INASCA dan IEBF Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 304 Triliun

6 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury membuka Indonesia-South and Central Asia atau INASCA Bussiness Forum di Four Seasons, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kementerian Luar Negeri: Forum Bisnis INASCA dan IEBF Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 304 Triliun

Kementerian Luar Negeri RI menyebut INASCA dan IEBF menghasilkan kesepakatan total keuntungan senilai Rp 304 triliun.


Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

6 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury membuka Indonesia-South and Central Asia atau INASCA Bussiness Forum di Four Seasons, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

Indonesia-Europe Business Forum 2024 ditujukan untuk mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan mitra di Eropa


Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.


Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

8 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

9 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.