Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Pungutan TKI di Malaysia, Pemerintah Indonesia Menggertak

image-gnews
TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengancam akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Negeri tetangga itu disebut tak kunjung mengindahkan teguran pemerintah agar menghentikan tiga pungutan baru senilai Rp 1,73 juta yang ujung-ujungnya menjadi beban TKI. “Kebijakan ini merugikan TKI dan perusahaan penempatan,” kata Sekretaris Jenderal BNP2TKI, Hermono, di Jakarta, Kamis 4 Mei 2017.

 Hermono menjelaskan, BNP2TKI telah mengirim surat edaran ke Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Isinya, permintaan TKI dari agen di Malaysia baru boleh dilayani bila majikan telah menyelesaikan pembayaran pungutan tambahan yang disertai dengan bukti. Bila tidak, agen dan majikan akan masuk daftar hitam. “Jangan mau diperas Malaysia,” ucapnya.

Baca: Bahas RUU Perlindungan TKI, DPR dan Pemerintah Sepakati 7 Isu

 Ada tiga kebijakan baru yang diterapkan Malaysia untuk penempatan TKI sejak 2014. Pertama, kebijakan visa satu pintu lewat pihak ketiga yang dikontrak Malaysia. Ongkos visa lalu membengkak menjadi Rp 882 ribu. Hal ini bertentangan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2011, yang menyebutkan biaya visa TKI ke Malaysia hanya Rp 45 ribu.

 Kedua, pengecekan kesehatan versi Malaysia (Foreign Worker Centralized Management System) dengan ongkos Rp 450 ribu. Terakhir, izin imigrasi (Immigration Security Clearance/ISC) dengan biaya Rp 418 ribu. Lewat ISC, calon TKI diharuskan merekam data sidik jari dan foto muka di perusahaan yang bekerja sama dengan Imigrasi Malaysia. Data itu lalu dikirim ke negeri jiran tersebut.

Baca: Karena Gaji, Korea Selatan jadi Tujuan Favorit Calon TKI

 Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim, menyebutkan kebijakan tambahan itu bertujuan melindungi majikan dari pekerja Indonesia yang kompetensinya tidak sesuai. “Screening diperketat agar worker yang datang bebas masalah,” katanya.

 Kedutaan lewat Kementerian Dalam Negeri Malaysia lalu mengontrak dua perusahaan swasta di Malaysia untuk menjalankan tiga sistem tersebut. Perusahaan itu lalu bekerja sama dengan dua perusahaan swasta di Indonesia. “Karena kami menyerahkan ini ke private, maka ada cost,” kata Zahrain. Kedutaan menjamin biaya tambahan ditanggung majikan.

 Menurut Zahrain, pengiriman TKI ke Malaysia tidak mungkin dihentikan hanya karena masalah pengetatan kebijakan pengiriman. Ia menambahkan, ada perjanjian kerja sama lewat nota kesepahaman yang telah diteken kedua negara. “Pekerja dan majikan sama-sama membutuhkan,” ujarnya.

Baca: Lindungi TKI, Menaker Tambah Atase Tenaga Kerja di Luar Negeri 

 Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Saiful Mashud, mengatakan kebijakan ini memberatkan calon TKI dan perusahaan penempatan. Sejak kebijakan diterapkan pada akhir 2014, perusahaan penempatan di seluruh Indonesia telah mengirim sekitar 195 ribu TKI ke Malaysia dan menalangi biaya tambahan senilai Rp 145 miliar. “Kami telah melapor ke polisi tentang pemerasan ini,” katanya.

 INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

22 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

1 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

2 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

7 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya