Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Polwan Ikut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton Asal Taiwan  

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) didampingi Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (ketiga kanan), Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kiri), serta para staf memperlihatkan sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, 13 Juli 2017. Sabu seberat satu ton ini dikemas dalam 51 paket. ANTARA/Asep Fathulrahman
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) didampingi Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (ketiga kanan), Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kiri), serta para staf memperlihatkan sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, 13 Juli 2017. Sabu seberat satu ton ini dikemas dalam 51 paket. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Telepon genggam Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Herry Heriawan bergetar sekitar pukul 11.00, Selasa, 6 Juni lalu. Pesan yang masuk berisi informasi penting dari Kepolisian Taiwan. Isinya menyebutkan akan ada residivis narkoba asal Taiwan, yang mendarat di Indonesia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, hari itu.

Herry yang tergabung dalam polisi internasional, bergerak cepat, menindak lanjuti informasi itu. Soalnya, bakal ada bandar narkoba kelas kakap ingin menyelundupkan sabu dalam jumlab besar. Dia langsung menghubungi Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, untuk mengabarkan informasi itu, dan membentuk tim gabungan.

Baca juga:

Polisi Menembak Mati Seorang Penyelundup 1 Ton Sabu dari Cina

Polda Metro dan Polres Depok segera membentuk tim gabungan yang diberi nama Satuan Tugas Merah Putih, untuk menindak lanjuti rencana penyelundupan narkoba ke Indonesia itu. Tim yang dibentuk secara kilat tersebut langsung bergerak.

Sebelum pukul 13.00, beberapa anggota tim gabungan yang baru dibentuk dua jam tersebut, sampai ke Bandara Soekarno-Hatta. Di bandara, anggota sudah memasang mata dan telinga untuk mengintai residivis yang akan tiba.

Baca pula:

Sabu 1 Ton yang Disita di Anyer Nilainya Mencapai Rp 2 Triliun

"Sekitar pukul 13.00, enam warga Taiwan tiba di bandara. Dan langsung kami intai dari sana," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Rosana Labobar, Jumat, 14 Juli 2017.

Keenam warga Taiwan yang datang adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li, Yen Hung Chi dan Mr X. Keenamnya sempat menginap di Hotel Mustika Gajahmada, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Simak:

Kapolda Metro Jaya: Diduga, Sabu 1 Ton Asal Cina Akan Diedarkan ...

Polisi terus memantau pergerakan mereka selama 24 jam nonstop. Selama di Jakarta, dalam sepekan mereka sempat beberapa kali ke Anyer, Banten. "Mereka beberapa kali terpantau menggunakan guide orang Indonesia," ujar perwira Akademi Kepolisian angkatan 2007 itu.

Kedatangan para tersangka ke Anyer, untuk memetakan jalur tikus guna memuluskan penyelundupan sabu yang akan mereka terima dari Taiwan. Mereka menggunakan jalur laut, agar polisi sulit melacak penyelundupan sabu seberat 1 ton tersebut.

Setelah mereka menyelesaikan pemetaan jalur distribusi sabu. Komplotan mereka bertolak ke Taiwan dan Malaysia, pada 21 Juni 2017. "Satu orang ke Taiwan dan lima ke Malaysia," ujarnya. "Disana untuk mengatur strategi penyelundupan."

Baca:

Penyelundupan Sabu dari Cina ke Anyer Menggunakan Jalur Laut

Hanya dua hari ke luar negeri, dua orang dari kelompok Taiwan itu, kembali lagi ke Indonesia. Mereka adalah Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui. Selang sehari, tiga orang lainnya pada 24 Juni, yaitu Yen Hung Chi, Cen Wei Chuan, Liau Guan Yu, juga kembali ke Indonesia.

"Namun, sepekan dari kedatangan terakhir, Yen Hung Chi, kembali ke Taiwan," ujarnya, sambil menambahkan, "Mr X tidak kembali."

Pada 30 Juni, komplotan Lin CS kembali ke Anyer. Mereka menginap dua malam di Hotel Green Garden, Anyer. Setelah menginap dan memastikan jalur penyelundupan, mereka kembali lagi ke Hotel Mustika Gajahmada. "Kami terus memantau pergerakan mereka di Jakarta maupun di Anyer."

Lin CS mulai mempersiapkan penerimaan 1 ton sabu yang akan didatangkan dari Taiwan. Pada Selasa, 11 Juli 2017, kelompok mereka telah kembali ke Anyer. Mereka kerap terpantau di dermaga eks Hotel Mandalika Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.

Bahkan, polisi telah mengintai mereka yang berada di sana, sejak Senin malam pukul 23.00, sampai 04.30, keesokan paginya. Namun, di hari pertama pengintaian Satgas Merah Putih, belum membuahkan hasil. Ada gerakan, kata Rosana, "tetapi mereka belum melakukan apa-apa."

Sejak hari pertama, Rosana bersama timnya telah menyelinap masuk di kawasan eks Hotel Mandalika. Untuk masuk ke kawasan itu, Rosana mesti menyamar sebagai warga yang mencari orang tuanya, yang memancing di kawasan itu. "Sebab, yang boleh masuk hanya warga yang ingin memancing," ujar Polwan berusia 30 tahun itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau saya bilang saya polisi. Penyelidikan ini selesai," ucapnya, sambil terkekeh. Rosana merupakan srikandi kepolisian satu-satunya diantara 30an anggota di Tim Gabungan Satgas Merah Putih.

Meski seorang wanita, nyali Rosana terbilang cukup besar. Musababnya, dia sebagai anggota yang paling depan menginformasikan pergerakan komplotan Lin CS di eks Hotel Mandalika.

Bahkan, Rosana rela tiarap berjam-jam, dan menahan serbuan kawanan nyamuk di semak belukar, hanya untuk mengintai para tersangka. "Bayangkan saya tiarap, dengan pakaian kaus dan celana robek-robek, tanpa lotion," ucapnya. "Badan saya bentol-bentol di hari pertama pengintaian itu."

Di hari kedua pengintaian, Selasa, 11 Juli 2017, Rosana kembali berada di garda terdepan dalam tugas mengintai pergerakan Lin CS. Bahkan, jaraknya hanya sekitar 30 meter dari mobil tersangka, yang digunakan untuk menganung sabu.

Rosana menyelinap dengan cara terus bertiarap dan mengamati pergerakan mereka sejak pukul 22.00 sampai 02.30, Rabu, 12 Juli 2017. Ia mengatakan hanya terus mengamati pergerakan mereka dari jarak dekat.

Pada hari kedua itu, kata dia, ada dua mobil milik tersangka masuk ke kawasan eks Hotel Mandalika. Satu mobil masuk ke semak-semak di bagian luar hotel, dan satu mobil lainnya masuk ke dalam menuju dekat dermaga.

Satu mobil yang dibawa tersangka diparkir ke arah luar untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke kawasan itu. Akhirnya, kata dia, sebagian anggota yang mengintai sedikit menjauh dari mobil milik tersangka yang bertugas mengintai.

"Tapi, saya terus berkomunikasi melalui Whatsapp, memberitahukan perkembangan di kawasan dermaga," katanya.

Setelah satu jam tiarap, komplotan mereka terlihat mulai memainkan lampu mobil ke arah laut. Menurutnya, lampu tersebut menjadi kode penyelundupan sabu, yang diantar melalui perahu sampan kecil dengan satu penggerak motor.

Rosana tidak berani mendongakkan kepala karena saat itu malam bulan purnama. Meski di semak belukar perkebunan, cuaca menurutnya, begitu terang. "Jadi saya hanya memantau dengan tiarap, dengan teropong malam hari yang saya bawa," ucapnya.

Polisi, kata Rosana, sempat terkecoh karena tidak melihat perahu yang bersandar di dermaga. Ternyata, lokasi dermaga sedikit curam, sehingga polisi tidak melihat ada perahu kecil yang sudah bersandar di sana. Bahkan, perahu tersebut kabur tanpa terlihat.

Satu mobil milik tersangka telah jalan, dan mau memutar balik. Dari sana polisi mulai bergerak menggerebek para tersangka. Karena mencoba melakukan perlawanan, akhirnya polisi memberondong tembakan.

"Bahkan saya nyaris ditabrak oleh mobil inova hitam yang mereka bawa," ujarnya. "Mereka mencoba kabur, dan saya bergulat di sana."

Polisi menembak mati Lin Ming Hui, yang terus melakukan perlawanan. Lin merupakan kapten komplotan Taiwan, tersebut. Satu tersangka bernama Hsu Yung Li, sempat melarikan diri, tetapi berhasil diciduk sehari setelahnya. "Yung Li ditangkap saat mau memberhentikan bus di dekat sana, oleh anggota Polsek Anyer."

Menurut Rosana, tangkapan sabu seberat 1 ton tersebut merupakan prestasi terbesarnya dalam menjalani tugas sebagai polisi. Bahkan, penyelundupan sabu tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penyelundupan narkoba di Indonesia.

Kualitas narkoba jenis sabu asal Taiwan tersebut, menurutnya, berada di kelas wahid. Hal itu, bisa dilihat dari bentuk kristalnya yang jernih. Polisi menaksir sabu tersebut bisa terjual sekitar Rp 1,5-2 triliun, dengan total pengguna mencapai 10 juta orang jika beredar.

IMAM HAMDI

Video Terkait:
Dikawal Polisi, Penyelundup Sabu 1 Ton Tiba di Jakarta



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

21 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

23 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 hari lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.