Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa 3 Kepala Dinas sebagai Saksi Suap DPRD Jatim  

image-gnews
Ketua Komisi B DPRD Jatim non aktif, Mochamad Basuki (kiri) berjalan dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2017. Mochamad Basuki diperiksa yang pertama kali setelah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Jatim oleh beberapa kepala dinas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua Komisi B DPRD Jatim non aktif, Mochamad Basuki (kiri) berjalan dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2017. Mochamad Basuki diperiksa yang pertama kali setelah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Jatim oleh beberapa kepala dinas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi dalam penyidikan dugaan suap DPRD Jatim (Jawa Timur), hari ini, Kamis, 13 Juli 2017. Dari enam saksi tersebut, tiga di antaranya pejabat kepala dinas, seorang mantan kepala dinas, dan dua pegawai negeri sipil (PNS).

"Enam orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MB (Mochamad Basuki)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan 10 Dinas di Jawa Timur Setor Duit ke DPRD

Enam saksi yang direncanakan diperiksa adalah Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur Mas Purnomo Hadi; Kepala Dinas Pariwisata Jawa Timur Jariyanto; mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, I Made Sukartha; pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Zaenal Arif; PNS Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Juner.

KPK tengah mendalami kewajiban setoran triwulan dalam penyidikan kasus tersebut. "Penyidik mendalami kewajiban setoran triwulan yang diberikan oleh dinas-dinas mitra Komisi B DPRD Jawa Timur," kata Febri.

KPK telah menetapkan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Mochamad Basuki, sebagai tersangka dugaan suap DPRD Jatim terkait dengan pelaksanaan tugas, pengawasan, dan pemantauan oleh DPRD Jawa Timur terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran di Provinsi Jawa Timur tahun 2017. Selain menetapkan tersangka Mochamad Basuki, KPK menetapkan lima tersangka lain yang juga ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada Senin, 5 Juni 2017, di Surabaya dan Malang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Modus-modus Mochamad Basuki, Tersangka Suap DPRD Jatim

Mochamad Basuki dan dua orang staf DPRD, Rahman Agung dan Santoso, merupakan pihak penerima suap. Sedangkan pihak pemberi adalah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto, ajudan Kadis Pertanian Anang Basuki Rahmat, dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati.

Basuki diduga menerima uang ratusan juta dari para kepala dinas sebagai uang pembayaran triwulan terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan penggunaan anggaran Provinsi Jawa Timur tahun 2017. Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 150 juta di ruang kerja Basuki.

Sebelumnya, Basuki menerima Rp 100 juta dari Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati terkait dengan pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp 50 juta, dari Kadis Perkebunan Rp 100 juta, dan dari Kadis Pertanian pada triwulan pertama Rp 100 juta.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

28 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.


Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.


KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

11 jam lalu

Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.TEMPO/Daniel Christian D.E
KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.


Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya


Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

15 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.


KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

17 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

19 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

19 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo


Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

20 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.