Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus PHK, Karyawan Koran Sindo Jawa Tengah Mengadu ke Disnaker

image-gnews
Logo MNC Group. jobsmnc.co.id
Logo MNC Group. jobsmnc.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Karyawan  Koran Sindo se Jawa Tengah mengadukan perusahaanya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, Selasa, 11 Juli 2017. Sikap yang sama juga dilakukan oleh karyawan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka melaporkan tindakan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan tak sesuai aturan ketenagakerjaan.

“Kami melaporkan kepada Disnaker tentang nasib sebagai korban di PHK sepihak tanpa pesangon sesuai undang-undang,” kata koordinator pekerja  Koran Sindo  di Semarang, Agus Joko Mulyono.

Baca: Dipecat MNC Group, Bekas Karyawan : Perusahaan Tidak Profesional

Menurut dia pengaduan ke Disnaker itu sebagai runtutan perjuangan mereka menolak PHK yang dilakukan perusahaan milik  Hary Tanoesoedibjo. Agus berujar PHK karyawan Koran Sindo Jawa Tengah pada 5 Juni 2017  dengan alasan Biro Jateng dan DIY ditutup.

Mereka dipanggil satu-satu oleh menejemen yang menyatakan tidak bisa memberi pesangon. “Perusahaan  hanya menjanjikan tali asih atau istilahnya santunan sebanyak empat kali gaji,” kata Agus.

Kebijakan itu, kata Agus, ditolak sebagian besar karyawan karena korban PHK harus  mendapatkan pesangon sesuai Pasal 156 atat 2 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Simak: Kemenaker Menilai PHK Karyawan MNC Group Tidak Sesuai Prosedur

Agus dan kawan-kawanya mengaku sempat bertemu dengan menejemen namun deadlock. Karena selain mem-PHK pekerjanya, Koran Sindo juga memutasi pekerjanya ke Jakarta sehari sebelum Idul Fitri. Perusahaan dinilai tidak punya itikad baik karena menghindar membayar pesangon dengan cara menawarkan atau memutasi sejumlah karyawan ke tempat lain tanpa tugas dan hak yang jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mutasi itu hanya akal-akalan perusahaan, supaya kami tidak nyaman dan mengundurkan diri sehingga tidak dapat menuntut pesangon. Itu tindakan jahat perusahaan dan akan terus kami lawan,” katanya.

Lihat: PHK di MNC Group, Karyawan Media Diimbau Punya Serikat Pekerja

Kepala Bidang Industrial Dinas Tenga Kerja Kota Semarang Budi Astuti menyatakan segera memanggil menejemen Koran Sindo untuk menyelesaikan PHK sepihak itu. “Minggu depan mediasi mempertemukan dengan karyawan,” kata Budi Astuti.

Ia tak memunggiri selama ini kasus segketa hubungan industrial di Kota Semarang cukup tinggi, bahkan dalam satu tahun ini mencapai ribuan karena karena perusahaan tutup. “Termasuk di perusahaan media ini cukup banyak, kami tak menyangka sebelumnya,” kata Budi.

EDI FAISOL

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

10 jam lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

12 jam lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.


Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

19 jam lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

22 jam lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani .TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK di awal 2024. Bakal meningkatkan angka pengangguran.


Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

2 hari lalu

Kantor Harian Republika di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. TEMPO/ Nita Dian
Republika Berhentikan 60 Karyawan, Susul PHK Massal Akhir Tahun Lalu

Republika telah memberhentikan 29 wartawan dan 31 staf pendukung pada Mei ini.


Republika PHK Massal 60 Karyawan, Separuhnya Wartawan

2 hari lalu

Kantor Harian Republika di Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. TEMPO/ Nita Dian
Republika PHK Massal 60 Karyawan, Separuhnya Wartawan

Republika tidak merencanakan PHK gelombang berikutnya.


Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Disepakati, Tiap Orang Bakal Dapat Rp 30-60 Juta

2 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Disepakati, Tiap Orang Bakal Dapat Rp 30-60 Juta

Sebanyak 233 pekerja PT Sepatu Bata Tbk atau Bata yang terkena PHK imbas penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat akan mendapatkan pesangon.


233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

2 hari lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

PT Sepatu Bata melakukan PHK ratusan karyawan secara bertahap. Bagaimana jaminan terhadap hak-hak pegawai pabrik sepatu itu?