Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenaker Menilai PHK Karyawan MNC Group Tidak Sesuai Prosedur

image-gnews
Logo MNC Group. jobsmnc.co.id
Logo MNC Group. jobsmnc.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Perindustrian Kementerian Ketenagakerjaan John Daniel Saragih menilai pemutusan hubungan kerja yang dilakukan sejumlah perusahaan di bawah PT Media Nusantara Citra (MNC) Group tidak sesuai prosedur.

Hal itu dikatakan Jon setelah mengundang perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen, serta perwakilan karyawan MNC yang terkena PHK.

“Kalau PHK di Indonesia kan ada Pasal 161 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dari pasal itu clear bahwa PHK di Indonesia harus mendapat surat peringatan pertama, kedua, dan tiga. Kan ada aturan mainnya," ujar John di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2017. "Berdasarkan pengakuan (karyawan), itu PHK langsung, kalau gak salah, suratnya langsung ke rumah masing-masing.”

Baca: Kemenaker Panggil Manajemen Koran Sindo Bahas PHK Massal

Langkah berikutnya, kata John, Kemenaker bakal menglarifikasikan dan melakukan musyawarah mufakat terlebih dahulu kepada pihak MNC Group terkait duduk permasalahan yang terjadi.

Sebenarnya, Kemenaker telah mengundang perwakilan dari perusahaan media itu pada pertemuan hari ini. Namun, hingga pertemuan selesai, pihak perusahaan tidak terlihat batang hidungnya.

Lihat: Aktivis Jurnalis Kecam Pemecatan Karyawan Koran Sindo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya tidak tahu apakah sudah sampai atau belum undangannya. Kami sudah mengirimkan dua hari sebelumnya. Hari ini juga kami akan membuat undangan kembali untuk hari Senin depan,” kata John.

Apabila telah terklarifikasi mengenai duduk perkara, langkah selanjutnya, John menuturkan, adalah berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yakni melakukan bipartit yang jangka waktunya 30 hari. Apabila upaya bipartit belum membuahkan hasil, maka akan dilanjutkan ke tahap tripartit. “Tripartit enggak selesai, ada yang namanya ke pengadilan,” ujar dia.

Simak: Asal-usul Kerja Sama Bisnis MNC Group - Trump Hotel

Selain masalah PHK, Kemenaker juga hendak menindaklanjuti soal pesangon yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. “Kalau pesangon sesuai aturan kan Pasal 156 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Itu bergantung pada masa kerjanya. Tadi kalau enggak salah yang disampaikan itu dibawah pesangon, makanya kita panggil juga perusahaanya,” ujarnya.

John menyatakan akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum menggunakan data-data yang telah ada apabila pada pemanggilan berikutnya pihak perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo  itu tidak kunjung hadir.

CAESAR AKBAR | KSW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

16 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

25 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

25 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

26 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

27 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

40 hari lalu

Seorang pekerja membersihkan jendela kedai kopi Starbucks dari Grafiti bertuliskan,
Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

Pemilik waralaba Starbucks di Timur Tengah pada Selasa mengakui bahwa mereka telah mulai memecat sekitar 2.000 pekerja akibat boikot anti-Israel


Daftar Terbaru Perusahaan Raksasa Teknologi Dunia yang PHK Karyawan, Ada Sony dan Amazon

42 hari lalu

Ilustrasi Logo Amazon. REUTERS/Dado Ruvic
Daftar Terbaru Perusahaan Raksasa Teknologi Dunia yang PHK Karyawan, Ada Sony dan Amazon

Per 4 Maret 2024, sebanyak 186 perusahaan teknologi telah melakukan PHK terhadap 49.386 karyawan.


Sony PHK 900 Karyawan Divisi PlayStation, Ini Alasannya

47 hari lalu

Logo Sony.  REUTERS/Yuya Shino
Sony PHK 900 Karyawan Divisi PlayStation, Ini Alasannya

Restrukturisasi ini menyusul kinerja mengecewakan dalam target penjualan PS5 yang mengakibatkan harga saham Sony turun secara signifikan.


Vice Media Bakal PHK Ratusan Karyawan dan Setop Publikasi Konten

52 hari lalu

Logo Vice Media. Istimewa
Vice Media Bakal PHK Ratusan Karyawan dan Setop Publikasi Konten

VICE Media Group akan melakukan PHK dan berhenti mempublikasikan konten di situs mereka. Apa sebabnya?


Terpopuler: Kata Pasar soal Sri Mulyani di Kabinet Mendatang, Gibran Sebut Makan Siang Gratis Fokus di Daerah 3T

56 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Kata Pasar soal Sri Mulyani di Kabinet Mendatang, Gibran Sebut Makan Siang Gratis Fokus di Daerah 3T

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 19 Februari 2024 dimulai dari sosok Sri Mulyani yang disebut-sebut masih sangat diperlukan di kabinet.