TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita, mengatakan ada 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa adanya bukti permulaan yang cukup. Romli mengungkapkan informasi itu didapatkannya setelah Taufiequrachman Ruki, yang menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua KPK menggantikan Abraham Samad, mengikuti gelar perkara.
Menurut Romli, Ruki bersama Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, Adnan Pandu, dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono menemuinya dan memaparkan hasil temuan gelar perkara tersebut.
“Setelah digelar ada 36 tersangka bukti permulaannya tidak cukup. Saya katakan tidak mengerti saya, level polsek saja tidak mungkin begini,” kata Romli dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
BACA: Pukat UGM: Logika Yusril Soal Hak Angket DPR ke KPK Kacau
Romli yang pernah menjadi ketua tim pemerintah dalam penyusunan undang-undang tentang KPK ini menyatakan saat itu dia kecewa terhadap KPK. Sebab saat merumuskan cikal bakal lahirnya KPK, ia memimpikan lembaga antirasuah itu menjadi lembaga yang terbaik di saat kepolisian dan kejaksaan bekerja tidak efektif. “Saya tidak tahu bagaimana nasib ke-36 orang itu,” tuturnya.
Selain itu, dugaan adanya masalah juga terlihat saat KPK menetapkan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut dan mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo dalam kasus penyalahgunaan wewenang atas keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA).
Menurut Romli, dalam kasus Budi Gunawan, laporan dari KPK terkait dengan penetapannya sebagai tersangka hanya lima lembar. “Padahal (kasus) sisminbakum (sistem administrasi badan hukum) saja 300 lembar,” ucapnya.
BACA: Pansus Hak Angket, Romli Sebut KPK Gagal Soal Pencegahan Korupsi
Sedangkan dalam perkara Hadi Poernomo, Romli mendapat cerita dari Hadi bahwa hubungannya dengan pimpinan KPK sedang tidak baik. Setelah itu muncul cerita adanya ancaman-ancaman kepada Hadi. “Dari dua kejadian itu saya berpikir perlu ada pendalaman,” katanya.
AHMAD FAIZ