TEMPO.CO, Padang - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Oesman Sapta Odang atau Oesman Sapta menilai kunjungan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, bersifat politis. Pansus menerima sejumlah narapidana korupsi pada Kamis lalu.
"Itu namanya politik, karena yang mendatangi orang politik. Politik sah-sah saja," ujar Oesman Sapta setelah memberi kuliah umum di Universitas Negeri Padang di Air Tawar Padang, Jumat 7 Juli 2017.
Baca juga: Ketua DPD Menilai Palangkaraya Layak Jadi Ibu Kota Negara
Pada Kamis lalu, Pansus Hak Angket KPK bertemu para narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Pertemuan berlangsung tertutup.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Risa Mariska mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan. "Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM," tuturnya.
Oesman Sapta mengatakan DPD netral menyikapi hak angket yang sedang bergulir. Namun, ia enggan menjelaskan kenetralan posisi DPD tersebut. "Ya netral," ujar Ketua Umum DPP Partai Hanura itu.
ANDRI EL FARUQI