Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Dugaan Terjadi Pungli PPDB SMP di Brebes

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Brebes diduga diwarnai pungutan liar alias pungli. Sejumlah orang tua mengeluhkan adanya penarikan uang dari sekolah yang mencapai lebih dari Rp 2 juta per orang.

Salah seorang orang tua murid mengaku ditarik oleh pihak sekolah mencapai Rp 2,8 juta, lantaran anaknya masuk daftar cadangan. Uang itu sebagai syarat agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut.

Baca juga: PPDB, SMA 3 Depok Kurangi Jatah Siswa Miskin untuk Kuota MOU  

"Anak saya kan masuk daftar cadangan. Kalau mau masuk (diterima) itu harus memberikan uang sebesar Rp 2,8 juta," kata warga Brebes yang menolak namanya disebut saat diwawancarai Tempo, Kamis, 6 Juli 2017. Ia mendaftarkan anaknya masuk ke SMP Negeri 1 Brebes.

Menurut dia, ada 21 wali murid yang diminta membayar uang dengan nilai yang sama karena anaknya masuk daftar cadangan. "Waktu itu dikumpulkan, katanya sih musyawarah tapi kesannya diwajibkan. Ada orang tua yang setuju, tapi banyak yang tidak setuju," kata dia.

Orang tua murid lain juga mengeluhkan hal senada. Bahkan dia rela menggadaikan sepeda motor agar mendapatkan uang untuk biaya masuk anaknya ke sekolah favorit di Brebes itu.

Simak pula: PPDB, Selusin Sekolah di Bandung Ditengarai Menolak Siswa Miskin  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya bayar lebih dari Rp 4 juta. Dua juta untuk bayar seragam dan kegiatan sekolah selama setahun. Selebihnya untuk bayar karena anak saya masuk daftar cadangan," kata ibu dari calon murid SMP Negeri 1 Brebes itu yang juga enggan disebutkan namanya.

Ia dan orang tua murid lain menunjukkan kuitansi pembayaran itu kepada Tempo. Dalam kuitansi itu tertulis uang Rp 2,8 juta itu untuk dana pengembangan sekolah. "Kata salah satu guru yang mengumpulkan kami, dana itu untuk membeli perlengkapan sekolah," kata dia sambil menunjukkan kuitansi tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah SMP Negeri 1 Brebes, mereka membantah. Humas SMP Negeri 1 Brebes, Fahrurozi, mengatakan tidak ada penarikan uang kepada orang tua murid yang anaknya masuk daftar cadangan. "Saya juga heran kenapa muncul statmen seperti itu. Di sini tidak ada penarikan uang untuk cadangan,” kata Fahrurozi, Kamis, 6 Juli 2017.

Kendati demikian, Fahrurozi mengakui SMP Negeri 1 Brebes menerima pemberian dari calon wali murid kepada sekolah dalam PPDB yang nilainya Rp 2 juta per orang. Namun uang itu untuk keperluan seragam sebanyak empat setel dan untuk keperluan kegiatan sekolah selama satu tahun. “Namanya uang titipan. Itu pun inisiasi dari komite, bukan dari sekolah. Ada wali murid yang usul,” ujarnya.

PPDB di SMP Negeri 1 Brebes tahun ini, kata dia, sebanyak 288 murid. Dari jumlah kuota itu, baru 30 persen yang memberikan uang titipan itu. "Itu tidak wajib. Ada yang sudah ngasih ada juga yang belum memberikan, itu kan artinya sekolah tidak mewajibkan," katanya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

2 jam lalu

Peserta PPDB 2023, Izza Aqila yang diterima di SMAN 1 Semarang bersama ibunya, Lintang Ratri Rahmiaji. Dokumen Lintang Ratri Rahmiaji
Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

Pelaksanaan PPDB 2024 terbagi dalam dua tahapan.


PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Jamin Tak Ada Siswa Titipan

4 jam lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Jamin Tak Ada Siswa Titipan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas


Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

18 jam lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Syarat PPDB Jalur Zonasi 2024, Domisili KK Minimal 1 Tahun

Tahapan pendaftaran PPDB dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.


Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

20 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Berikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA

Selain jalur seleksi, calon peserta didik perlu mengetahui aturan usia PPDB 2024.


Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

1 hari lalu

Spanduk informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.


Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Tahapan pelaksanaan PPDB sendiri telah dimulai pada bulan ini hingga tahun ajaran baru pada Juli mendatang.


PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.


Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.


Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

2 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.


Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

3 hari lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berkumpul bersama wali kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.