Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Kejaksaan Agung Selesai Mengkaji Kasus Priok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Satuan Tugas HAM Kejaksaan Agung telah menyelesaikan pengkajian berkas kasus peristiwa penembakan warga sipil di Tanjungpriok pada 1984. Rencananya, pada 27 Januari mendatang, berkas itu akan disempurnakan terakhir kali sebelum dilimpahkan ke pengadilan pada awal Februari. Hal itu diungkapkan Ketua Satuan Tugas HAM, BR Pangaribuan, di Jakarta, Selasa (14/1). Seperti diketahui, peristiwa yang menewaskan belasan aktivis Islam di kawasan pelabuhan Jakarta itu menyeret 14 orang terdakwa. Mereka adalah Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal Sriyanto Muntasram; Mayor Jenderal (Purn) Pranowo; Mayor Jenderal (Purn) Rudolf Butarbutar; dan Kapten Infantri Sutrisno Mascung bersama 10 prajurit berpangkat sersan dua. Menurut Pangaribuan, setelah selesai mengkaji berkas itu, Jaksa Agung M.A. Rachman akan melantik 16 orang jaksa yang terdiri dari 12 jaksa sipil dan empat oditur militer. Setiap berkas akan ditangani oleh tiga jaksa sipil dan satu oditur. Namun, dia enggan membeberkan nama-nama para jaksa penuntut itu. Alasannya, "Khawatir ada ancaman terhadap para jaksa. Nanti saja kalau berkasnya sudah dilimpahkan," kilahnya. Ke-14 tersangka itu dimasukan dalam empat berkas dakwaan. Untuk Sriyanto, Pranowo, dan Butarbutar berkasnya sendiri-sendiri, sedangkan Pranowo disatukan bersama prajurit yang diduga menembak langsung para korban. Pangaribuan menyebutkan, tersangka yang satu bisa menjadi saksi bagi tersangka lainnya. "Agar kesaksian bertambah kuat, karena saling berhubungan. Undang-Undang kita membolehkan soal itu," katanya. Seperti diketahui, pada akhir Desember lalu, Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, melayangkan surat ke Kejaksaan Agung. Ia menanyakan jumlah tersangka kasus ini yang menyusut dari 23 orang hasil temuan KPP HAM Tanjungpriok. Dalam urusan ini, menurut Pangaribuan, yang baru bertemu dengan Garuda, Komnas hanya menyampaikan klarifikasi atas jumlah tersangka itu. Dalam temuan KPP HAM, bekas Panglima ABRI Jenderal (Purn) Leonardus Benjamin Moerdani dan bekas Panglima Kodam Jakarta Raya Jenderal (Purn) Try Sutrisno tercantum dalam berkas penyelidikan. Tapi, menurut Pangaribuan, "Tak ada benang merah antara Moerdani dan Try dalam kasus itu." Buntutnya, keduanya tak termasuk sebagai orang yang disangka terlibat kasus berdarah itu. Pangaribuan menjelaskan, kasus Priok berbeda dengan kasus pelanggaran HAM Timor Timur. Di bekas propinsi ke-27 Indonesia itu ditemukan rantai komando dua arah antara Komandan Kodim dan Panglima Kodam Udayana. "Ditemukan laporan dari Dandim, lalu ke Danrem, terus ke Panglima, dan ada perintah sebaliknya dari Panglima ke Danrem, lalu ke Dandim," katanya. Sedangkan dalam kasus Priok, "Peristiwanya terjadi seketika sehingga yang didakwa hanya pelaku lapangan." Dan, penembakan diduga berasal dari perintah Komandan Distrik Militer Jakarta Utara, yang saat itu dipegang Rudolf Butarbutar. Menurut Pangaribuan, Komnas HAM mencantumkan dua nama jenderal itu karena setelah peristiwa terjadi keduanya datang ke lokasi kejadian. "Waktu penyelidikan keduanya dimasukkan. Pertimbangannya mungkin daripada jumlah tersangka kurang, lebih baik dilebihkan," ungkapnya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

11 menit lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.


Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

12 menit lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.


Rekap Hasil Liga Europa Leg Pertama Semifinal: AS Roma vs Bayer Leverkusen 0-2, Marseille vs Atalanta 1-1

17 menit lalu

Pemain Bayer Leverkusen berselebrasi. REUTERS/Angelika Warmuth
Rekap Hasil Liga Europa Leg Pertama Semifinal: AS Roma vs Bayer Leverkusen 0-2, Marseille vs Atalanta 1-1

Bayer Leverkusen mengalahkan AS Roma dengan skor 2-0 dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Europa. Marseille vs Atalanta Imbang.


Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

21 menit lalu

Petugas bekerja memindahkan jenazah warga Palestina yang tewas selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 21 April 2024. REUTERS/Ramadan Abed
Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

Imbas situasi kemanusiaan di Palestina yang memburuk, Turki menghentikan perdagangan dengan Israel.


Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Irak, Shin Tae-yong Nilai Timnya Layak Dapat Pujian atas Hasil di Piala Asia U-23 2024

26 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Foto : PSSI
Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Irak, Shin Tae-yong Nilai Timnya Layak Dapat Pujian atas Hasil di Piala Asia U-23 2024

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, menilai para pemainnya pantas mendapatkan pujian atas hasil selama Piala Asia U-23 2024.


300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

27 menit lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.


Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Chelsea Kalahkan Tottenham Hotspur 2-0 dalam Laga Tunda

44 menit lalu

Pemain Chelsea, Nicolas Jackson melakukan selebrasi bersama Conor Gallagher. REUTERS/David Klein
Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Chelsea Kalahkan Tottenham Hotspur 2-0 dalam Laga Tunda

Chelsea mengalahkan Tottenham Hotspur dengan skor 2-0 dalam laga tunda Liga Inggris.


Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

1 jam lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

1 jam lalu

Lee Joo Bin. Instagram.com/@hellobeen
Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

Lee Joo Bin mengenang perjalanan kariernya hingga harapan untuk karya berikutnya


Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

4 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.