TEMPO.CO, Mojokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kota Mojokerto, Jawa Timur, dan mengamankan empat orang, Sabtu dinihari, 17 Juni 2017. Informasi yang dihimpun menyebutkan dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya adalah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto.
Ketiganya antara lain pimpinan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan satu orang lainnya yang juga diamankan adalah seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto.
Baca: KPK Menangkap Anggota DPRD di Mojokerto
Informasi yang dihimpun menyebutkan kabar penangkapan itu terjadi seusai rapat dengar pendapat antara pimpinan dan Komisi DPRD bersama Kepala Dinas PU dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto pada Jumat tengah malam, 16 Juni 2017.
“Rapat mulai jam 9 malam sampai sekitar jam 12 malam,” kata Dwi Edwin Endra Praja, salah satu anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Gerindra.
Rapat itu membahas tentang rencana pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya di Kota Mojokerto. “Saya enggak ikut ke dalam (ruang rapat) karena saya melihat kalau (masalahnya) sudah selesai ya sudah selesai, enggak usah diteruskan,” kata politikus yang akrab disapa Edwin ini.
Baca: Suap DPRD Jatim, KPK Sita Rp 78 Juta dari Kantor Mochamad Basuki
Selang satu jam, menurut Edwin, sekitar pukul 01.00 WIB, ada tiga petugas KPK yang datang ke gedung DPRD Kota Mojokerto. “Para pimpinan sudah pulang semua saat petugas KPK datang,” katanya. Belum diketahui di mana saja petugas KPK melakukan penangkapan empat orang termasuk tiga unsur pimpinan DPRD.
“Petugas KPK hanya menyegel beberapa ruangan, tidak melakukan penangkapan di gedung DPRD,” ujar Edwin. Tiga ruang yang disegel antara lain ruang pimpinan DPRD, ruang Sekretaris DPRD, dan ruang Komisi III DPRD Bidang Pendidikan.
Informasi yang beredar menyebutkan keempat orang yang diamankan KPK ditangkap di rumah dan di salah satu kantor partai politik seusai mereka melakukan rapat dengar pendapat di gedung DPRD.
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus membenarkan adanya penangkapan KPK yang melibatkan anak buahnya. “Saya baru terima laporan tadi pagi dan ada empat orang yang diamankan tapi belum tahu siapa saja dan masalahnya apa,” kata Mas’ud pada para wartawan, Sabtu siang.
Mas’ud membenarkan jika penangkapan yang dilakukan petugas KPK terjadi setelah rapat dengar pendapat di gedung DPRD mengenai rencana pembangunan kampus PENS.
“Semalam memang ada hearing terkait perencanaan pembangunan PENS,” ujarnya. Mas’ud mengakui ada kendala rencana pembangunan kampus itu. “Pembangunan PENS terkendala pada perencanaan,” ujarnya.
Namun, Mas’ud belum tahu apakah penangkapan itu terkait dengan suap dalam rencana pembangunan PENS atau masalah lain. “Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” ucap Wali Kota yang juga seorang kiai ini.
ISHOMUDDIN