TEMPO.CO, Mataram - Dedi Purnama (26), tahanan yang kabur usai bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, akhirnya menyerahkan diri Jum'at 16 Juni 2017 petang. Kepada petugas yang menjemputnya, Dedi mengaku kabur hanya ingin bertemu keluarga, terutama ibunya.
Petugas pengawal tahanan Kejari Mataram, Gideon EJM mengatakan Jum'at sore istri Dedi menelpon aparat kejaksaan mengabarkan bahwa tahanan kasus narkoba itu tengah berada di kediaman ibunya di Desa Kuripan, Lombok Barat.
Baca : 3 Napi Rutan Sialang Bungkuk Kabur Lagi Manfaatkan Sarung
"Dia bilang kangen ibunya, karena selama ditahan dia tidak pernah bertemu ibunya," kata Gideon. Dedi akhirnya dijemput dan sekitar pukul 21.00 wita dia serahkan kembali ke Lapas Mataram.
Kasubag Pengamanan Lapas Mataram, M Gazali mengatakan selama Ramadhan, para penghuni Lapas memang secara manusiawi memiliki kerinduan kepada keluarga dibanding hari-hari biasa.
"Untuk itu pengamanan lebih kita tingkatkan, kita bersyukur dan berterimakasih aparat kepolisian sering menyambangi membantu tenaga pengamanan." kata Gazali.
Dedi dilaporkan kabur usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis lalu. Dedi yang bestatus sebagai terdakwa kasus narkoba awalnya berangkat dari Lapas Mataram bersama 38 orang lainnya, sekitar pukul 10.00 wita, akan tetapi saat seluruh tahanan dipulangkan kembali ke lapas pukul 18.00 wita, ternyata dia tidak ikut di dalam rombongan.
Simak juga : Roboh Akibat Banjir, Pagar Lapas Jambi Sementara Diganti Seng
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Rodiansyah, SH mengakui para mnarapida kabur akibat kelalaian petugas. "Ya ini kelalaian kita, ndak bisa dimonitor staf saya sehingga ketahuannya saat memulangkan tahanan, kurang satu, " kata Rodiansyah, SH, Jumat, 16 Juni 2017.
Sebelum menyerahkan diri, upaya pengejaran terhadap Dedi telah diupayakan sejak Kamis malam. Pihak Kejari juga sempat menyebarkan foto Dedi.
Saat persidangan Kamis, 15 Juni 2017, Dedi dipinjam untuk bersaksi dalam sidang narkoba dengan terdakwa rekannya. Perkara Narkoba yang tengah dijalani Dedi sendiri juga masih belum sampai tahap putusan.
ABDUL LATIF APRIAMAN