Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Novel Baswedan: Banyak Orang Terlibat Penyiraman Saya  

image-gnews
Penyidik KPK Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua bulan lebih berlalu, polisi tak berkutik mengungkap penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Sejak 11 April 2017, Novel Baswedan harus menjalani perawatan setelah wajahnya disiram dua orang asing memakai air keras sehabis salat subuh di masjid kompleks perumahannya. Meski penglihatannya tak akan kembali seratus persen, Novel optimistis bisa menjadi penyidik KPK lagi untuk terus mengungkap banyak skandal korupsi besar di negeri ini.

Kepada Gadi Makitan dari Tempo, Novel Baswedan menceritakan hari-harinya yang dihabiskan di ranjang Singapore General Hospital Singapura, upayanya menyelidiki pelaku penyiraman saat sakit, teror sebelum penyiraman, hingga keheranannya terhadap penyidikan oleh polisi yang mandek. Beberapa informasi ia minta tak ditayangkan, terutama yang menyangkut kasus-kasus besar yang ia tangani, seperti korupsi simulator surat izin mengemudi, kartu tanda penduduk elektronik, dan suap impor daging.

Baca:

Kondisi Mata Novel Baswedan, Jubir KPK: Mulai Membaik
61 Hari Kasus Novel Baswedan, Ini Harapan KPK dan ICW

Bagaimana Anda mendapatkan foto Ahmad Lestaluhu?
Saya mendapat foto itu dari salah satu perwira menengah di Densus 88 (Detasemen Khusus 88 Antiteror) sekitar sepekan setelah kejadian. Jadi bukan tiba-tiba saya memberikan foto itu kepada penyidik di Kepolisian Daerah Metro Jakarta.

Anda tanya bagaimana perwira itu mendapat foto Lestaluhu?
Saya tanya bagaimana ia mendapatkan foto itu. Mereka melakukan metodologi dalam praktik penyelidikan sebagaimana mereka mencari pelaku teroris. Nah, mereka mendapatkan foto-foto. Salah satunya foto yang ada dia itu. Saya konfirmasikan foto-foto itu kepada tetangga di sekitar rumah. Betulkah ini pelakunya? Semuanya mengatakan, ya, benar. Tetangga yang mengetahui kejadian itu banyak.

Mengapa perwira Densus itu mencari foto penyiram Anda? Apakah itu tugas dia?
Saya tanya seperti itu juga. Dia mengatakan mendapat tugas dari Kepala Polri secara langsung untuk mencari pelakunya.

Apakah ada hubungan keluarga antara Anda dan perwira itu?
Tidak ada. Hanya hubungan tugas. Sewaktu saya taruna, beliau senior saya. Jadi sempat kenal. Dia bekerja, kemudian mengkonfirmasi kepada saya. Sebelumnya, dia mengirim orang ke rumah. Dua atau tiga orang mengkonfirmasi kepada keluarga saya. Keluarga di rumah tidak bisa memberi informasi apa-apa dan mereka belum tahu siapa yang sedang berbicara. Mereka takut para polisi ini hanya mengaku-aku. Para polisi ini lalu memberikan nomor telepon atasannya. Keluarga saya lalu memberikan nomor itu kepada saya. Saya kontak dari sini. Dari situlah saya mendapatkan foto-foto itu.

Apakah tim yang datang ke rumah Anda itu anggota Densus seluruhnya?
Saya tidak tahu. Tapi saya melihat itu ada korelasinya dengan janji Kapolri kepada saya untuk mengungkap dengan serius perkara ini. Jadi, ketika ada orang Densus bilang begitu, saya percaya.

Kapan Kapolri berjanji?
Setelah kejadian, saya menelepon. Lalu Kapolri menengok saya. Beliau berjanji akan mengusut secara serius kasus ini. Saya percaya kepada beliau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah perwira itu yakin Ahmad Lestaluhu adalah penyiram Anda?
Dia menduga ini pelakunya, lalu minta mengkonfirmasinya.

Anda juga yakin?
Ini kejahatan yang mudah diungkap, bukan kejahatan yang terjadi di tempat sepi, di tempat yang enggak ada saksinya. Saksinya banyak, buktinya juga banyak. Jika hampir dua bulan polisi belum bisa mengungkap, saya kasihan kepada polisi. Artinya, kualitas mereka jelek sekali.

Sebagai penyidik, berapa lama kira-kira kasus ini terungkap?
Menurut saya, sepekan saja sudah terlalu lama. Jadi saya tidak hanya kasihan kepada polisi, tapi juga kepada rakyat Indonesia karena punya penegak hukum yang kualitasnya jelek. Satu-satunya penegak hukum tapi kualitasnya buruk. Kasihan, kan?

Anda melihat faktor lain?
Saya mendapat informasi dari kalangan internal Polri bahwa penyidik tidak bersungguh-sungguh karena banyak orang yang terlibat dalam kasus ini. Itu yang menjadi problem. Saya kira Tempo sudah tahu siapa saja yang terlibat....

Baca selengkapnya di Banyak Orang Terlibat Penyiraman Saya

GADI MAKITAN

Video Terkait:
KPK dan Kepolisian Sepakat Kerjasama Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

6 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

12 jam lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

12 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

16 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

17 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

17 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.