Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WAWANCARA EKSKLUSIF Novel Baswedan: Banyak Bukti dan Saksi (2)

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Penyidik KPK, Novel Baswedan meninggalkan kantornya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di gedung KPK, Jakarta, 3 Desember 2015. Kedatangan ini untuk mengurus pelimpahan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyidik KPK, Novel Baswedan meninggalkan kantornya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di gedung KPK, Jakarta, 3 Desember 2015. Kedatangan ini untuk mengurus pelimpahan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNovel Baswedan berharap Polri sungguh-sungguh mengungkap penyiram air keras kepada dirinya pada 11 April 2017. Tapi, penyidik senior KPK ini heran terhadap penyidikan oleh polisi yang mandek. Padahal, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, menurut Novel, berjanji akan mengusut secara serius kasusnya yang sudah berlalu 2 bulan tersebut.

Kepada Gadi Makitan dari Tempo, Novel menceritakan bagaimana mendapat foto Ahmad Lestaluhu, yang tertangkap kamera pengawas rumahnya hendak memesan gamis kepada istrinya dan berkeliaran di kompleks perumahan beberapa hari menjelang penyiraman. Novel disiram air keras ketika pulang dari salat subuh di masjid kompleks perumahannya.

Baca: WAWANCARA EKSKLUSIF Novel Baswedan: Saya Tunggu Janji Kapolri (1)

Ahmad Lestaluhu sempat ditangkap polisi, tapi dilepas kembali karena beralibi sedang menonton televisi saat Novel disiram air keras. Polisi percaya dan tak berusaha mengorek lebih jauh pengakuan itu seperti umumnya penyelidikan perkara kriminal. Hampir dua bulan lebih, polisi tak berkutik mengungkap penyiraman kepada Novel itu.

Novel masih dirawat di Singapore General Hospital. Berikut ini penjelasan Novel melalui telepon milik adiknya saat menjenguk ke Singapura. Wawancara melalui telepon berlangsung Kamis, 8 Juni 2017.

Baca: Komnas HAM Beri Dukungan KPK dalam Pengusutan Kasus Novel

Kapan Kapolri berjanji?
Setelah kejadian, saya menelepon. Lalu Kapolri menengok saya. Beliau berjanji akan mengusut secara serius kasus ini. Saya percaya kepada beliau.

Apakah perwira itu yakin Ahmad Lestaluhu adalah penyiram Anda?
Dia menduga ini pelakunya, lalu minta mengkonfirmasinya.

Anda juga yakin?
Ini kejahatan yang mudah diungkap, bukan kejahatan yang terjadi di tempat sepi, di tempat yang enggak ada saksinya. Saksinya banyak, buktinya juga banyak. Jika hampir dua bulan polisi belum bisa mengungkap, saya kasihan kepada polisi. Artinya, kualitas mereka jelek sekali.

Baca juga:
Komnas HAM: Tindak Pidana Luar Biasa Teror Kepada Novel Baswedan

Sebagai penyidik, berapa lama kira-kira kasus ini terungkap?
Menurut saya, sepekan saja sudah terlalu lama. Jadi saya tidak hanya kasihan kepada polisi, tapi juga kepada rakyat Indonesia karena punya penegak hukum yang kualitasnya jelek. Satu-satunya penegak hukum tapi kualitasnya buruk. Kasihan, kan?

Anda melihat faktor lain?
Saya mendapat informasi dari kalangan internal Polri bahwa penyidik tidak bersungguh-sungguh karena banyak orang yang terlibat dalam kasus ini. Itu yang menjadi problem. Saya kira Tempo sudah tahu siapa saja yang terlibat....

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi beralasan penyelidikan mentok karena sidik jari hilang di cangkir akibat zat H2SO4....
Mereka sudah saya beri tahu itu air keras. Seharusnya mereka jangan berpikir bahwa itu air keras agar tak mengganggu penyelidikan. Kedua, para penyidik itu kan bersekolah. Tidak ada penyidik yang tiba-tiba pegang kasus ini lalu berpikir, “Oh, ternyata begini kejadiannya.” Itu logika awam.

Baca: Motor Polisi Dipakai Mengamati Rumah Novel, Kapolda: Semua Clear  

Kami mendengar ada perintah penghapusan sidik jari di cangkir tempat air keras oleh seorang perwira. Anda mendengar informasi yang sama?
Itu salah satu informasi yang saya dapat, tapi posisi saya hanya mendengar informasi itu. Namun, setelah sekian lama penyidikan ini enggak berjalan, saya jadi berpikir, jangan-jangan informasi itu benar.

Orang yang diduga Ahmad Lestaluhu itu pernah bertamu ke rumah Anda dan terekam kamera CCTV. Asisten rumah tangga Anda mengkonfirmasi foto itu?
Saya enggak tahu detail itu. Jadi enggak banyak interaksi soal bukti-bukti dan sebagainya. Tetangga saya banyak membantu mengumpulkan informasi bersama adik saya dan anggota keluarga saya yang lain. Saya memonitor mereka. Ini antisipasi jika ternyata betul ada upaya membuat perkara ini tak terungkap.

Baca: Komnas HAM: Teror Novel Baswedan Terencana dan Ada Konspirasi  

Anda mengecek CCTV di rumah secara rutin?
Saya enggak tahu, enggak memonitor secara detail, karena CCTV di rumah terkoneksi ke kantor. Datanya juga disimpan di kantor. CCTV itu juga inisiatif kantor.

Anda tak curiga ada laki-laki memesan gamis?
Saya enggak pernah diberi tahu soal itu. Saya baru tahu setelah kejadian.

Istri Anda tak bercerita?
Istri saya enggak ada di rumah waktu itu. Istri saya sedang ke luar rumah. Pembantu terlambat menutup pintu. Ia masih sibuk melipat baju-baju. Jadi orang itu bisa masuk.

GADI MAKITAN

Catatan:
Wawancara lengkap ada di majalah Tempo edisi 12 - 18 Juni 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

4 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

4 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

8 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

11 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

14 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

22 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

22 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.