KPK Dalami Dugaan 10 Dinas di Jawa Timur Setor Duit ke DPRD

Para Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Juni 2017. KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, dan Kadis Peternakan Rohayati. ANTARA/Sigid Kurniawan
Para Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Juni 2017. KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, dan Kadis Peternakan Rohayati. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta  – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan berdasarkan informasi sementara yang diterima penyidik, sebanyak 10 kepala dinas di Jawa Timur diduga menyetorkan duit kepada Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Timur.

Adapun mitra Komisi B DPRD Jawa Timur adalah Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, dan Dinas Kehutanan. Selain itu juga Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Baca: Suap DPRD Jatim, KPK Sita Rp 78 Juta dari Kantor Mochamad Basuki

Namun Basaria menuturkan pihaknya belum bisa membenarkan terkait dugaan tersebut. “Tapi apakah benar-benar dilaksanakan (pemberian uang), tentu ada pendalaman yang jelas dan akurat untuk menetapkan tersangka,” kata dia di KPK, Kamis, 8 Juni 2017.

Basaria menegaskan hingga saat baru Komisi B yang diduga bermasalah lantaran menerima suap dari Kepala Dinas Peternakan dan Kepala Dinas Pertanian. Ia menuturkan kemungkinan adanya tersangka lain masih dalam pengembangan penyidik. “Mentersangkakan seseorang itu tidak mudah, dua alat bukti itu harus ada dulu,” kata dia.

Simak: Disebut KPK Terlibat Suap DPRD Jatim, Ini Kata Kepala Disperindag

Sementara dalam perkara suap Komisi B DPRD Jawa Timur, KPK menetapkan 6 tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki, dua staf DPRD yaitu Rahman Agung dan Santoso. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima. Ketiganya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Adapun tiga orang lainnya adalah Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Bambang Heryanto, dan asisten Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Anang Basuki Rahmat. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Lihat: Soekarwo Ganti 2 Pejabat yang Jadi Tersangka Suap DPRD Jatim

KPK menduga para kepala dinas Provinsi Jawa Timur itu berkomitmen membayar Basuki Rp 600 juta per tahun terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD terhadap peraturan daerah dan penggunaan anggaran Provinsi Jawa Timur. Pembayaran dilakukan secara periodik setiap triwulan.

DANANG FIRMANTO








Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

44 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

KPK mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Gratifikasi berupa uang.


KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

1 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan tersangka Rafael Alun di kasus gratifikasi. KPK sebut penggeledahan untuk kumpulkan alat bukti.


Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

2 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Polri Pastikan 9 Pucuk Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap 9 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPK.


Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

3 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Geledah 3 Rumah dan Apartemen di Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK: Tim Temukan Bukti Aliran Dana

KPK terus mendalami kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM. Hari ini mereka menggeledah tiga rumah dan satu apartemen di beberapa lokasi.


KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

4 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

KPK menetapkan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Ditjen Pajak periode 201-2023.


Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

6 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

Asisten Wamenkumham melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.


Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

8 jam lalu

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Karyoto Jadi Kapolda Metro, Lemkapi: Kejutan, Belum Pernah Kapolda Tapi Kapolri Tak Ragu

Lemkapi menilai penunjukan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menjadi kejutan pada mutasi besar-besar di tubuh Polri.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

9 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

9 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba di Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

Asep menyebut penyidik KPK menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

10 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.