TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menetapkan dua pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan kepala Dinas Pertanian dan kepala Dinas Peternakan Jawa Timur yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap DPRD Jawa Timur oleh KPK.
Menurut Soekarwo, penunjukan pelaksana tugas pengganti dua pejabat yang terseret kasus suap DPRD Jatim itu dimaksudkan agar kinerja perangkat daerah tetap berjalan. Adapun kedua nama tersebut adalah Abdul Hamid—sebelumnya menjabat Asisten Administrasi dan Umum—sebagai Plt Kepala Dinas Peternakan. Sedangkan posisi Plt Kepala Dinas Pertanian ditempati oleh Hadi Sulistyo, yang sebelumnya menjabat kepala biro administrasi pembangunan.
Baca juga: Suap DPRD Jatim, KPK Sita Rp 78 Juta dari Kantor Mochamad Basuki
“Sudah saya siapkan dua nama, dan sudah ditetapkan sejak kemarin,” kata Soekarwo di Kantor Gubernur, di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis, 8 Juni 2017.
Pada Selasa, 6 Juni 2017, KPK menetapkan enam tersangka dugaan suap terkait dengan tugas pengawasan dan pemantauan dari DPRD Provinsi Jawa Timur. Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati serta Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Bambang Heryanto.
Abdul Hamid mengatakan siap menjalankan tugas dan pekerjaan sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Peternakan. Menurut dia, hal yang masih menjadi pekerjaan rumah kepala dinas peternakan adalah meningkatkan kualitas peternak lokal di Jawa Timur agar mampu bersaing.
“Selain itu, meningkatkan integritas peternak dengan pemanfaatan lahan, seperti meningkatkan jumlah sapi potong yang selama ini dirasa masih kurang,” ujar Abdul di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis.
Abdul juga diminta Soekarwo untuk memberikan motivasi kepada para staf dan pegawai Dinas Peternakan. Sebab, operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut diperkirakan memberikan efek psikologi kepada para pegawai dan staf di dinas peternakan.
“Pak Gubernur (Soekarwo) juga meminta saya meningkatkan motivasi dan semangat karyawan karena, bagaimanapun, beberapa orang pasti mengalami syok (atas kasus suap DPRD Jawa Timur),” kata Abdul.
JAYANTARA MAHAYU``