TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pulau Semujur dan Pulau Panjang di Kabupaten Bangka Tengah ditunjuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai daerah konservasi dan rehabilitasi dugong serta habitat laut yang dilindungi undang-undang.
Pilot project pertama di Indonesia tersebut akan bekerjasama dengan Yayasan Gunung Mangkol Lestari (YGML), Yayasan Pan Lestari dan Universitas Bangka Belitung.
Baca: Karena Air Mata, Dugong Diduga Bisa Bikin Orang Jadi Kaya
Sekretaris YGML Bangka Belitung Ahmadi Sopian mengatakan upaya konservasi dan rehabilitasi habitat dugong dilakukan untuk melestarikan mamalia laut tersebut. Apalagi perburuan dugong cukup marak di Bangka Belitung karena rasanya dinilai enak dan ada peluang bisnis.
"Beberapa tahun terakhir sudah ratusan dugong yang diburu untuk dimakan dan dijual. Rasanya yang enak membuat masyarakat yang belum mencoba tertarik dan berusaha mencari daging dugong. Inilah yang melatarbelakangi perlunya pelestarian habitat dugong," ujar Ahmadi kepada Tempo, Rabu, 7 Juni 2017.
Menurut Ahmadi perburuan dugong marak akibat ketidaktahuan dan ketidakpahaman banyak pihak bahwa dugong merupakan satwa laut yang dilindungi Undang-Undang.
Simak: Indonesia Dapat Hibah Rp 11 Miliar untuk Konservasi Dugong
"Kita sudah bertemu dengan pihak KKP. Mereka akan mendampingi kita untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mempunyai pemahaman tentang dugong dan bagaimana pelestariannya," ujar dia.
Dipilihnya Pulau Semujur dan Pulau Panjang, kata Ahmadi, dikarenakan kedua daerah tersebut merupakan habitat berkumpulnya dugong serta lebih banyak ketimbang di daerah lain di Bangka Belitung.
"Lokasi tersebut akan dijadikan juga sebagai lokasi ecotourizm sebagai lokasi wisata dugong. Jadi selain untuk konservasi, juga sebagai lokasi wisata,," ujar dia.
Lihat: Fakta Soal Dugong, Sumber Inspirasi Kisah Putri Duyung
Ahmadi menambahkan sebagai tahap awal pihaknya akan melakukan penelitian untuk mendata berapa banyak habitat dugong yang masih tersisa. Selain itu juga dipersiapkan kawasan habitat pembudidayaan lamun atau rumput laut yang merupakan makanan dugong.
"Kita akan selaraskan program kita dengan program KKP. Dengan begitu kegiatan ini akan semakin mantap berjalan. Semoga dengan konservasi dugong ini masyarakat bisa paham dan mengerti betapa satwa itu dilindungi. Konsepnya juga akan kita buat menarik. Kedepan juga ada target untuk konservasi satwa lain yang masuk kategori punah," ujar dia.
SERVIO MARANDA