TEMPO.CO, Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, tidak akan menghambat proses kepindahan korban persekusi di Solok, dokter Fiera Lovita. Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok itu berencana pindah dari Sumatera Barat karena diduga menjadi korban persekusi.
"Pindah tugas itu hak bagi setiap aparatur sipil negara. Kami tak akan menghalang-halangi (keinginan dokter Fiera Lovita)," ujar Irwan, Senin 5 Juni 2017.
Baca juga: Persekusi di Solok terhadap Fiera Lovita, Polisi Periksa 11 Saksi
Menurut Irwan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memproses persyaratan pindah tugas dokter Fiera sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemohon harus mengajukan surat resmi pengajuan pindah tugas.
Namun, kata dia, hingga kini permohonan pindah tugas dari dokter berumur 40 itu belum masuk ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat. Begitu juga pengajuan ke tempat dia bekerja di RSUD Solok.
"Yang kami terima baru surat permohonan cuti. Surat permohonan pindah tugas belum kami terima," ujarnya.
Dokter Fiera diduga menjadi korban persekusi setelah menggunggah statusnya di akun Facebook. Fiera mengunggah pandangannya soal kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi yang menjerat imam besar FPI, Rizieq Syihab.
Fiera merasa khawatir akan keselamatannya untuk tinggal di Solok. Ia merasa tidak aman dan bahkah sempat berencana ingin meninggalkan Kota Solok untuk selama-lamanya.
Saat ini, dokter Fiera Lovita berada di Jakarta bersama keluarganya setelah menjadi korban persekusi. Ia mengaku mengambil cuti dua minggu untuk menenangkan diri. "Saya belum mengurus pindah sama sekali. Saya ke sini (Jakarta) cuti dua minggu," ujarnya, Ahad kemarin.
ANDRI EL FARUQI
Video Terkait: Saat Dipersekusi, Kedua Anak Fiera Lovita Menangis