TEMPO.CO, Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menjamin hak politik warga Syiah yang kini mengungsi di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Sampang Rudi Setiadi, Pemkab menjamin warga Syiah tetap bisa menggunakan hak suara karena mereka masih tercatat sebagai warga Sampang. "Secara politik, kami akan tetap menjamin warga Syiah yang kini mengungsi di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo itu tetap bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada nanti," ujar Rudi di Sampang, Selasa, 23 Mei 2017. (Baca: Harlah, NU Sampang Rangkul Mantan Pengikut Syiah)
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan warga Syiah yang kini mengungsi di Puspa Agro Sidoarjo itu agar bisa menggunakan hak pilih mereka. Teknis pemulangan, kata Rudi, akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun petugas keamanan, yakni Kepolisian Resor Sampang.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Syamsul Muarif mengatakan yang berhak memilih di Kabupaten Sampang ialah warga yang secara administratif tercatat sebagai penduduk Sampang. Jika warga Syiah yang telah lama tinggal di pengungsian itu masih tercatat sebagai warga Sampang, mereka tetap berhak menggunakan hak suara dalam pilkada mendatang.
"Kami tetap memberikan ruang kepada mereka untuk memilih apabila mereka masih terdata sebagai penduduk Sampang," ucap Syamsul. (Baca: Kisah Miris Pengungsi Syiah Sampang Sambut Ramadan)
Syamsul menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pihaknya tidak mungkin menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi para penganut Syiah di Sidoarjo. Dengan demikian, mereka terpaksa harus pulang ke Sampang untuk menggunakan hak suaranya itu.
Jumlah pengikut Syiah Sampang yang saat ini berada di Rumah Susun Jemundo Sidoarjo sebanyak 335 jiwa, terdiri atas 81 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 211 orang di antaranya memiliki hak suara dalam pilkada Sampang.
Para penganut Syiah ini terusir dari kampung halaman mereka akibat konflik dengan kelompok masyarakat di wilayah itu. Penyebabnya adalah perbedaan paham dengan mayoritas muslim di Kabupaten Sampang. (Baca: Lindungi Peringatan Asyura, Aktivis Puji Polisi Semarang)
ANTARA