TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengantongi identitas pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Rabu malam, 22 Mei 2019.
Baca: Pembakaran Polsek di Sampang Dipicu Berita Hoax Aksi 22 Mei
"Untuk pelaku identitasnya, nama dan foto, sudah ada," kata Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis, 23 Mei 2019.
Luki mengatakan di tahap pemeriksaan awal pihaknya akan memanggil enam orang. Mereka akan diperiksa di Mapolda Jatim. "Karena tidak mungkin diperiksa di sana," katanya.
Untuk memeriksa mereka, kata dia, pihaknya akan meminta bantuan kepada tokoh agama setempat untuk menyerahkan pelaku. "Tinggal nunggu momen yang pas," katanya.
Luki menyatakan pembakaran Mapolsek Tambelangan dipicu berita hoax yang menyebut beberapa tokoh Madura ditangkap saat ikut Aksi 22 Mei di Jakarta.
Baca: Markas Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang Dibakar Massa
Peristiwa itu selain menghancurkan mapolsek, juga menghanguskan tiga mobil dan 11 motor yang saat itu terparkir di halaman mapolsek.