Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan

image-gnews
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 10 Desember 2015. ANTARA/Reno Esnir
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 10 Desember 2015. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Kepolisian RI memburu penyerang Novel Baswedan terancam buntu. Tim penyelidik berdalih bukti di tempat kejadian perkara sangat minim. Kini mereka mengubah strategi: mengurai kasus yang pernah ditangani Novel untuk mencari motif serangan. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca juga:

Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?
KPK Usul ke Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan, jika...  

Tim Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Rudy Herianto menemui pemimpin KPK, dan kedua lembaga bersepakat meningkatkan koordinasi dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel Baswedan ini. “Setiap dua pekan kami akan bertukar informasi, dari Polda Metro Jaya dan KPK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di gedung KPK, Jumat, 19 Mei 2017.

Argo mengatakan timnya akan mencari tahu kasus-kasus yang tengah ditangani Novel Baswedan saat ini. Tujuannya adalah mencari tahu kasus mana yang berpotensi berkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.

Baca pula:
Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi 

Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan

”Ada beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Pak Novel. Kasus apa yang besar yang sedang ditangani? Semuanya berpotensi enggak? Berpotensi semua di situ kasus-kasus yang besar. Jadi kami perlu melakukan penyelidikan,” kata Argo.

Berikut beberapa kasus besar yang ditangani Novel Baswedan sejak 2004, suap pelawat Deputi BI Miranda Gultom hingga 2014 korupsi-e-KTP yang menyebutkan keterlibatan banyak nama pejabat negara.

2004
Suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom
Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun, divonis 2,5 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2009
Kasus korupsi Bank Jabar
Bekas Direktur PT Bank Jabar-Banten, Umar Syarifuddin, divonis 7 tahun penjara.

2011
Suap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu
Amran mendapatkan suap dari pengusaha Hartati Murdaya untuk menerbitkan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha lahan seluas 4.500 hektare. Amran divonis 7,5 tahun penjara.

2012
Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri
Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi.

2013
Suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Dalam kasus suap pengaturan sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang ini, Akil divonis 5 tahun penjara. Dalam kasus ini terdapat tersangka Muhtar Ependy, yang merupakan paman Miko, yang sempat ditangkap polisi dengan dugaan terlibat penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

2014
Megakorupsi E-KTP
Hingga kini kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini masih disidangkan dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Novel Baswedan pun dikonfrontir dalam sidang dengan saksi Miryam S. Hariyani.

DANNI (PDAT)  I  S. DIAN ANDRYANTO

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

2 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

3 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

3 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

4 jam lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

5 jam lalu

Tersangka Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana belanja hibah untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan dalam APBD tahun 2020-2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

8 jam lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

13 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup

Berdasarkan informasi dari penasihat hukum keluarga Imam Masykur, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 di Polisi Militer Jaya.


Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

19 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

Wanita tersebut sempat meminta tolong ke warga perumahan untuk dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan ia menghembuskan nafas terakhir.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

1 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.