Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relawan PMI Unjuk Rasa Minta DPR Sahkan RUU Kepalangmerahan

image-gnews
Kawan PMI Jabodetabek melakukan aksi simpatik memperingati HUT Palang Merah Remaja di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 6 Maret 2016. HUT Palang Merah Remaja jatuh pada 1 Maret setiap tahunnya. Tempo/Rezki Alvionitasari
Kawan PMI Jabodetabek melakukan aksi simpatik memperingati HUT Palang Merah Remaja di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 6 Maret 2016. HUT Palang Merah Remaja jatuh pada 1 Maret setiap tahunnya. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Malang--Sekitar 500 relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Malang berunjuk rasa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan. Massa menggelar tarian flashmob membentuk tulisan "Save PMI" dan melepas balon udara. Aksi digelar di depan markas PMI Cabang Kabupaten Malang, Kamis 11 Mei 2017.

Relawan PMI yang terdiri dari siswa sekolah dasar, perguruan tinggi dan tenaga sukarelawan itu berharap RUU Kepalangmerahan segera disahkan. Alasannya agar ada payung hukum dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di lapangan.

Baca: JK dan Anies Hadiri Pelantikan Pengurus PMI DKI Jakarta

Ketua PMI Cabang Kabupaten Malang Rendra Kresna mengatakan selama ini PMI telah berbuat banyak untuk kemanusiaan. "PMI telah banyak melakukan kerja kemanusiaan saat bencana alam, transfusi darah termasuk di daerah konflik," katanya.

Menurutnya, relawan PMI bekerja untuk kemanusiaan, tak mengenal partai, suku, bangsa dan agama. Tugas kemanusiaan, kata Rendra, merupakan panggilan jiwa. "Bekerja secara ikhlas untuk membantu sesama. Tak jarang relawan harus mengorbankan harta benda dan tenaga untuk kegiatan kemanusiaan," ujar Rendra yang juga Bupati Malang.

Rendra menyinggung 12 relawan PMI Kabupaten Malang yang terbunuh saat agresi militer Belanda 1947. Relawan terbunuh saat menjalankan tugas kemanusiaan di Desa Peniwen.

Simak: Doa untuk Relawan PMI yang Tewas Saat Agresi Militer Belanda

Padahal, sesuai Konvensi Jenewa, anggota palang merah bekerja untuk kemanusiaan di daerah perang dan dilarang dilukai. Sesuai dengan hukum humaniter internasional, katanya, palang merah hanya digunakan oleh perhimpunan nasional palang merah dan militer. Khusus militer hanya diperolehkan untuk petugas medis yang menangani korban perang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan Undang-Undang Kepalangmerahan, diharapkan tak ada penyalahgunaan lambang. Sebab, masih banyak ditemukan lambang palang merah dipakai institusi lain. RUU Kepalangmerahan telah diajukan dalam program legislasi nasional sejak 10 tahun lalu.

PMI telah diakui secara internasional karena bagian dari Liga Perhimpunan Palah Merah dan Bulan Sabit Merah serta diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Organisasi yang terbentuk 17 September 1945 ini memiliki 1,5 juta relawan. PMI berdiri di 33 provinsi, 371 cabang kabupaten/kota dan 2.654 kecamatan.

Lihat: PMI Bangun Pabrik Pengolah Plasma dan Kantong Darah

Ketua Korps Sukarela KSR PMI Unit Kecamatan Turen, Wawan Supriadi, berujar  relawan PMI Kabupaten telah banyak melakukan tugas kemanusiaan. Misalnya saat tsunami Aceh, gempa Yogyakarta, letusan Gunung Semeru,  Merapi dan Bromo. "Kami bekerja sukarela," ujarnya.

Untuk mendorong pengesahan RUU Kepalangmerahan juga tengah digalang dukungan melalui media sosial. Dengan tanda pagar (tagar) #SahkanRUUKepalangmerahan, #PMISiapBantu dan #RedCrossDay.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

10 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

19 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

24 hari lalu

Nasi pecel. Cookpad
Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?


Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

25 hari lalu

Wahana bianglala di Alun-alun Batu Kota Malang pada malam hari, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Abdi Purmono
Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.


Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

27 hari lalu

Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri Periode 2024-2029


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

30 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

40 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

Korban tenggelam Achmad Supryadi dan anaknya Kaira Juliani Salma (3) diduga terpeleset dan terbawa arus sungai.


Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

59 hari lalu

Delegasi MAN 2 Kota Malang pada Istambul Youth Summit 2024. Kemenag
Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.


Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.