TEMPO.CO, Jakarta - Dimotori Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, Hizbut Tahrir berdiri pada 1953 di Yerusalem—kini Al-Quds, Palestina—yang ketika itu masih berada di bawah pemerintahan Yordania. Hizbut Tahrir menyebar di seantero dunia sebagai partai politik dengan gagasan dan gerakan mengembalikan kekhalifahan Islam.
Begitu pula ketika Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia lewat dakwah di kampus-kampus, tiga dekade kemudian. Kini Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengklaim telah menghimpun anggota di lebih dari 300 kabupaten dan kota di 34 provinsi. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun menyoroti sebagian faksi di tubuh HTI yang anggotanya dipengaruhi paham ISIS. (Baca: Hizbut Tahrir Menanggapi Rencana Pembubaran oleh Pemerintah)
11 Februari 2006
Ribuan pengikut HTI berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, memprotes pemuatan kartun Nabi Muhammad di koran Denmark, JyllandsPosten.
22 Juni 2006
HTI terdaftar pertama kali dengan Surat Keputusan Nomor 44/D.III.2/VI/2006 di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri. Tujuan pendirian adalah melanjutkan kehidupan Islam dan menegakkan syariat Islam. (Baca: Ikut Demo 212, Hizbut Tahrir Mojokerto Usung Isu Khilafah)
12 Agustus 2007
HTI sukses menggelar Konferensi Khilafah Internasional bertema "Saatnya Khilafah Memimpin Dunia" yang dihadiri tokoh terkemuka di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
2 November 2011
Puluhan anggota HTI berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia dengan tujuan menolak kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
2 Juli 2014
HTI disahkan sebagai perkumpulan berbadan hukum lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-00282.60.10.2014. (Baca: Pembubaran HTI, Wiranto: Akan Lewat Proses di Lembaga Peradilan)
21 Maret 2015
BNPT menyebutkan delapan organisasi kemasyarakatan yang anggotanya dipengaruhi paham ISIS: Jamaah Ansharut Tauhid, Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin Indonesia Barat, Bima Group, NII Banten, Laskar Jundullah, Tauhid Wal Jihad, dan Al-Muhajirun. BNPT menyebut Al-Muhajirun sebagai fraksi radikal Hizbut Tahrir Indonesia.
EVAN/PDAT | Sumber Diolah Tempo
Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang