Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Penyelamat Hutan: 2,7 Hektare Hutan Hilang dalam 6 Tahun

image-gnews
Ilustrasi upaya pemadaman kebakaran hutan. ANTARA/Nova Wahyudi
Ilustrasi upaya pemadaman kebakaran hutan. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global mengindikasikan sedikitnya 2,7 juta hektare hutan hilang selama 6 tahun pelaksanaan moratorium pemberian izin baru serta penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.

Setiap tahunnya, 28 persen titik api telah menghancurkan kawasan hutan yang dilindungi dalam peta moratorium tersebut.  “Logika kebijakan ini seharusnya luasan hutan dan gambut yang diselamatkan bertambah, namun  sebaliknya justru berkurang dengan alasan dan proses yang tidak jelas," ujar anggota Forest Watch Indonesia, Linda Rosalina, dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca:  Polda Riau dan BMKG: Kerawanan Kebakaran Hutan 2017 Cukup Tinggi

Alih fungsi wilayah yang telah terbakar pun belum diketahui arahnya. Linda menilai kebijakan tersebut tidak transparan sehingga tidak efektif. Koalisi mempertanyakan komitmen pemerintah terkait perbaikan hutan gambut yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Namun kebijakan yang diperpanjang dengan Inpres Nomor 6 tahun 2013 dan Inpres Nomor 8 tahun 2015 dinilai tak lengkap karena tanpa substansi perlindungan.

Anggota Epistema Institute, Yustinq Murdiningrum, menambahkan bahwa moratorium selama 6 tahun tak menyelesaikan masalah. "Dan belum berdampak signifikan terhadap upaya penyelamatan hutan alam dan gambut yang tersisa," ujar dia.

Simak: Kebakaran Hutan Bisa Lebih Parah dari 2016, Ini Sebabnya

Salah satu penyebab hilangnya lahan, kata dia,  adalah kebakaran hutan. Pada 2015 saja, terdapat 69.044 titik api dalam skala nasional. "Sekitar 31 persen atau 21.552 titik api justru terdapat di wilayah yang dinyatakan dilindungi dalam Peta Indikatif Penundaan Pemberian Ijin Baru (PIPPIB)," ujar Zainuri Hasyim dari Kaoem Telapak yang juga menjadi anggota koalisi.

Tren titik api, menurut dia, cenderung meningkat pada 2016. Rata-rata sebaran titik  api di wilayah PIPPIB sejak  2011 hingga 2016 sekitar 28 persen dari sebaran titik api (skala) nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah primer yang dicatat koalisi tersebut pun beragam, mulai dari Inpres sebagai dokumen non-legislatif yang tak memiliki konsekuensi hukum jika tidak dilaksanakan.

Lihat: Wiranto Minta Ada Anggaran Khusus Pencegahan Kebakaran Hutan

Koalisi mempertanyakan substansi Inpres yang tak melibatkan peran Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.  "Ekspansi perkebunan dan tambang yang  menggerogoti kawasan hutan seharusnya menjadi alasan untuk  memasukkan kedua kementerian tersebut," kata anggota Yayasan Lingkungan Hidup (Yali) Papua, Yoseph Watopa.

Kebijakan pemerintah pun dinilai mengecualikan hutan sekunder, sehingga sebagian besar  cakupannya adalah wilayah yang sudah dilindungi undang-undang.

Perbedaan tafsir mengenai kategori lahan gambut antara pemerintah daerah dan unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun dipermasalahkan. "Sehingga lahan gambut yang seharusnya dimasukkan ke dalam PIPPIB justru dikeluarkan pada  revisi PIPPIB berikutnya," tutur Yoseph.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

24 hari lalu

Apresiasi pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen periode 2024 di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

25 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

28 hari lalu

Suasana penggeledahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Kamis malam pukul 20.00, 3 September 2024. (Tempo/Leni)
Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

16 Juli 2024

Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

Kuasa hukum menyebut KLHK tidak mematuhi perintah PTUN Jakarta untuk membatalkan pencabutan izin PT Rimba Raya Conservation.


Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

27 Juni 2024

Menteri LHK Siti Nurbaya ketika panel pleno Menteri di Oslo Tropical Forest Forum 2024, Norwegia, Selasa 25 Juni 2024.
Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menyebut bahwa laju deforestasi di Indonesia 2022 dan 2023 hanya 0,13 juta hektar per tahun.


KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

14 Juni 2024

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KLHK Limpahkan Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Lingkungan Karimunjawa ke Kejaksaan

Limbah tambak udang dinilai merusak perairan Karimunjawa sehingga berdampak pada aktivitas wisata dan terumbu karang.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

21 Maret 2024

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.