TEMPO.CO, Dompu - Resah dengan kejahatan peredaran narkotika, psikotropika, zat aditif, dan obat-obatan terlarang (Narkoba) lainnya terutama golongan jenis sabu, ketua DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Yuliadin Bucek, mendukung penuh aparat untuk menembak pelaku kejahatan narkoba.
Desakan sekaligus dukungan Bucek terhadap aparat diwilayah hukum Kabupaten Dompu agar pelaku kejahatan narkoba terutama bandar dan pengedar ditembak karena belakangan kejahatan peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan telah memakan banyak korban terutama generasi muda. "Kejahatan narkoba sangat sadis dan sudah pada urat nadi, sehingga tidak dapat ditolerir lagi, maka tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat dalam lingkaran hitam narkoba, baik pengedar, dan terutama bandar untuk ditembak," katanya, Kamis, 4 Mei 2017.
Baca juga:
Jokowi: Pengedar Narkoba, Dor Saja Mereka!
Dompu saat ini menurut dia termasuk daerah yang masuk kategori darurat narkoba, karena serangan narkoba sudah tidak mengenal usia.
Dia menegaskan, tindakan tegas aparat terhadap pelaku kejahatan narkoba wajib hukumnya untuk ditegakkan dan tanpa pandang bulu, mengingat kejahatan narkoba yang telah lama disebarluaskan oleh pelaku sudah melahirkan kondisi yang akut dan mengancam masa depan masyarakat. "Bandar dan pengedar harus ditembak supaya mereka tau bagaimana rasanya timah panas dan supaya menimbulkan efek jera bagi yang lain," ujar Bucek.
Baca pula:
Simpan Sabu di Celana Dalam, Lolos Bandara Soetta, Tertangkap di...
Desakan dan dukungan Bucek tidak serta tanpa pertimbangan hukum, dalil yang harus dipegang oleh aparat hemat dia tetap mengacu pada standar operasional prosedur, jika terjadi perlawanan saat hendak ditindak.
Dorongan dari legislator partai PAN tersebut bukan sekedar memberikan pernyataan resmi, namun Bucek sudah menyebarluaskan baliho besar keseluruh kecamatan di Dompu yang berisi "Dor bandar dan pengedar NARKOBA".
Silakan baca:
Gadis Muda Jual Sabu Disuruh Ayah Si Bandar Narkoba
Selain itu, dia mengingatkan kepada aparat hukum dilingkup lembaga peradilan agar tidak segan menjatuhkan hukuman mati terhadap bandar dan pengedar narkoba, karena kejahatan narkoba adalah kejahatan sangat luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bernegara.
Katanya, negara saat ini sudah memproklamirkan perang terhadap narkoba, artinya narkoba harus diperangi secara bersama-sama dan tersistematik.
Baca:
Bandar Narkoba Tak Konsumsi Narkoba, 3 Bulan Buron, Tewas di Dor
Dia juga mengingatkan kembali bagaimana semangat dan ketegasan Presiden Joko Widodo dalam memerangi narkoba, yakni sudah banyak bandar dan pengedar narkoba yang ditembak mati setelah putusan hukum inkrah.
Kembali Bucek menghimbau kepada lembaga penegak hukum terutama Kejaksaan selaku eksekutor putusan pengadilan agar secepatnya melaksanakan eksekusi mati, agar bandar dan pengedar lain yang masih bergentayangan mengambil pelajaran bagaimana negara tegas menindak pelaku pembunuhan massal tersebut.
Pada ruang yang lain, dia juga mengingatkan kepada institusi hukum bahwa maraknya peredaran narkoba tidak terlepas terlibatnya oknum aparat baik selaku bandar maupun pengedar. "Poin ini yang harus diperhatikan dengan seksama dan wajib mereka mendapat tiindakan tegas dari unsur pimpinan tertinggi institusi hukum. Keterlibatan anggota aparat negara dalam bisnis haram narkoba bukan lagi rahasia umum, dan ini harus mendapatkan atensi khusus," ujar dia.
AKHYAR M. NUR