Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandar Narkoba Didor Saja, Itu Permintaan Ketua Dewan

image-gnews
AP/Anupam Nath
AP/Anupam Nath
Iklan

TEMPO.CO, Dompu - Resah dengan kejahatan peredaran narkotika, psikotropika, zat aditif, dan obat-obatan terlarang (Narkoba) lainnya terutama golongan jenis sabu, ketua DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Yuliadin Bucek, mendukung penuh aparat untuk menembak pelaku kejahatan narkoba.

Desakan sekaligus dukungan Bucek terhadap aparat diwilayah hukum Kabupaten Dompu agar pelaku kejahatan narkoba terutama bandar dan pengedar ditembak karena belakangan kejahatan peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan telah memakan banyak korban terutama generasi muda. "Kejahatan narkoba sangat sadis dan sudah pada urat nadi, sehingga tidak dapat ditolerir lagi, maka tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat dalam lingkaran hitam narkoba, baik pengedar, dan terutama bandar untuk ditembak," katanya, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca juga:
Jokowi: Pengedar Narkoba, Dor Saja Mereka!

Dompu saat ini menurut dia termasuk daerah yang masuk kategori darurat narkoba, karena serangan narkoba sudah tidak mengenal usia.

Dia menegaskan, tindakan tegas aparat terhadap pelaku kejahatan narkoba wajib hukumnya untuk ditegakkan dan tanpa pandang bulu, mengingat kejahatan narkoba yang telah lama disebarluaskan oleh pelaku sudah melahirkan kondisi yang akut dan mengancam masa depan masyarakat. "Bandar dan pengedar harus ditembak supaya mereka tau bagaimana rasanya timah panas dan supaya menimbulkan efek jera bagi yang lain," ujar Bucek.

Baca pula:

Simpan Sabu di Celana Dalam, Lolos Bandara Soetta, Tertangkap di...

Desakan dan dukungan Bucek tidak serta tanpa pertimbangan hukum, dalil yang harus dipegang oleh aparat hemat dia tetap mengacu pada standar operasional prosedur, jika terjadi perlawanan saat hendak ditindak.

Dorongan dari legislator partai PAN tersebut bukan sekedar memberikan pernyataan resmi, namun Bucek sudah menyebarluaskan baliho besar keseluruh kecamatan di Dompu yang berisi "Dor bandar dan pengedar NARKOBA".

Silakan baca:

Gadis Muda Jual Sabu Disuruh Ayah Si Bandar Narkoba

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dia mengingatkan kepada aparat hukum dilingkup lembaga peradilan agar tidak segan menjatuhkan hukuman mati terhadap bandar dan pengedar narkoba, karena kejahatan narkoba adalah kejahatan sangat luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bernegara.

Katanya, negara saat ini sudah memproklamirkan perang terhadap narkoba, artinya narkoba harus diperangi secara bersama-sama dan tersistematik.

Baca:

Bandar Narkoba Tak Konsumsi Narkoba, 3 Bulan Buron, Tewas di Dor

Dia juga mengingatkan kembali bagaimana semangat dan ketegasan Presiden Joko Widodo dalam memerangi narkoba, yakni sudah banyak bandar dan pengedar narkoba yang ditembak mati setelah putusan hukum inkrah.

Kembali Bucek menghimbau kepada lembaga penegak hukum terutama Kejaksaan selaku eksekutor putusan pengadilan agar secepatnya melaksanakan eksekusi mati, agar bandar dan pengedar lain yang masih bergentayangan mengambil pelajaran bagaimana negara tegas menindak pelaku pembunuhan massal tersebut.

Pada ruang yang lain, dia juga mengingatkan kepada institusi hukum bahwa maraknya peredaran narkoba tidak terlepas terlibatnya oknum aparat baik selaku bandar maupun pengedar. "Poin ini yang harus diperhatikan dengan seksama dan wajib mereka mendapat tiindakan tegas dari unsur pimpinan tertinggi institusi hukum. Keterlibatan anggota aparat negara dalam bisnis haram narkoba bukan lagi rahasia umum, dan ini harus mendapatkan atensi khusus," ujar dia.

AKHYAR M. NUR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

3 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

4 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

4 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

5 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

5 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

11 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.