TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Ari Soedewo membantah meminta fee 7,5 persen dari total nilai proyek satelit monitoring sebesar Rp 220 miliar. Bantahan ini ia sampaikan ketika bersaksi di sidang suap proyek satelit monitoring di Bakamla RI dengan terdakwa Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmi Darmawansyah.
"Tidak pernah," kata Ari Soedewo di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 April 2017.
Baca juga: Sidang Suap Satelit, Kepala Bakamla: Tak Ada Perintah Terima Duit
Pada berita acara pemeriksaan Ari Soedewo yang dibacakan jaksa penuntut umum, ia mengaku pernah mendengar dari orang kepercayaannya bahwa ada dana komando sebesar 7,5 persen sebelum operasi tangkap tangan. Ari membenarkan keterangan itu.
Saat ditanya jaksa siapa orang kepercayaan yang dimaksud, Ari menjawab, "Saya minta diawasi Pak Sembiring, Wakasal (saat itu Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Arie Henrycus Sembiring)."
Dalam surat dakwaan, Ari Soedewo disebut pernah membahas soal fee 7,5 persen untuk Bakamla dengan Eko Susilo Hadi, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla. Pada dakwaan itu, Ari juga disebut meminta agar fee 2 persen dibayarkan lebih dulu.
Simak pula: Jamin Kepala Bakamla Hadir di Tipikor, Panglima: TNI Patuh Hukum
Ari lantas meminta Eko Susilo Hadi membicarakan fee 2 persen kepada dua pegawai PT Merial Esa Indonesia, yakni Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta. Permintaan Ari lalu disetujui.
Selanjutnya, Ari Soedewo menyampaikan kepada Eko Susilo untuk memberi Bambang Udoyo, Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, masing-masing Rp 1 miliar.
Soal adanya fee 7,5 persen itu diperkuat oleh kesaksian Eko Susilo Hadi. Menurut jaksa, Eko mengatakan bahwa catatan soal jatah 7,5 persen itu dibuat setelah ia bertemu dengan Ari Soedewo.
Lihat juga: Suap Bakamla, KPK Dalami Peran Politikus Golkar di Penganggaran
"Saya tidak tahu coretan itu, tapi setelah saya dengar dari teman saya, Pak Sembiring wakasal di situ saya tanya Fahmi Habsyi (Ali Fahmi, staf khusus Kepala Bakalmla), katanya saya tidak tahu ini kayaknya staf bapak sudah becek. Maksudnya sudah terkontaminasi terima-terima uang," ujar Ari.
Ari mengatakan ia hanya sebatas tahu soal adanya fee 7,5 persen itu. Namun siapa yang mengarahkan dan dibagikan kepada siapa, ia tak tahu. "Setelah dengar info saya panggil (Fahmi Habsyi), tapi saya belum tahu, saya bilang kita tidak berpikir tentang komitmen," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI