Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan HB X Lapor Polisi, Usut Berita Hoax Atasnamakan Dirinya

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X saat mengikuti ritual Ngabekten di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Sri Sultan Hamengkubuwono X saat mengikuti ritual Ngabekten di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Yogyakarta yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa tidak diwawancarai soal hak atas tanah warga Tionghoa yang disiarkan di metronews.tk. Sultan melaporkan berita tidak benar itu ke markas Kepolisian Daerah DIY, Rabu, 19 April 2017.

Sultan datang pukul 14.45 di kantor polisi itu. Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri langsung menyambut di teras kantor. Sekitar setengah jam Sultan ditemui kepala Kepolisian Daerah di ruangannya. Lalu diantar menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di dekat pintu gerbang markas Kepolisian Daerah. 

Baca juga:
Sultan HB X: Penanganan Bencana tanpa Tanya Siapa Tuhanmu

"Kalimat yang ada di situ saya kira sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Sultan usai membuat laporan di SPKT Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu sore, 19 April 2017.

Sultan mengaku tidak pernah memberikan pernyataan seperti dalam tulisan itu. Ia merasa prihatin, karena ia merasa dilibatkan dalam hal yang tidak ada kewenangan apapun. Yaitu soal pemilihan kepala daerah Jakarta. Karena dalam tulisan itu disinggung soal etnis Tionghoa yang menjadi salah satu calon gubernur Jakarta. "Itu memojokkan salah satu etnis tertentu berupa SARA," kata dia.

Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat tulisan itu. Tetapi karena mencemarkan nama baik dan penistaan serta memuat unsur SARA, maka ia berhak melaporkan. Bahkan tidak diwakili oleh pengacaranya. 

Sultan mengetahui tulisan itu tadi pagi. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya tersebut untuk mengusut pembuatnya.

Dalam berita itu hanya disebutkan nama Sri Sultan Hamengku Buwono tanpa  X. Tetapi foto dalam berita itu adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Isi berita itu mengenai warga Tionghoa di Yogyakarta tidak berhak memiliki tanah. Tapi hanya hak guna bangunan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Judul berita di portal itu panjang yaitu SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO : MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI). 

Dalam tulisan itu disebutkan bahwa warga Tionghua merupakan pengkhianat perjuangan Indonesia. Disebutkan ada agresi militer kedua Belanda, Desember 1948. Komunitas Tionghoa di Yogyakarta memberi sokongan kepada agresor Belanda. Pada 1950 warga etnis Cina di Yogyakarta akan eksodus. 

Tetapi dilarang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Mereka akan tetap diakui sebagai tetangga dan dibiarkan tinggal di Yogyakarta. Tetapi mereka tidak berhak memiliki tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Tulisan Yogyakarta juga sering salah di portal itu. Justru ditulis dengan Yogjakarta dan Yagjakarta.

Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menyatakan, Sulta sebagai warga negara langsung datang melaporkan. Bahkan laporan dilakukan di SPKT.  "Akan kami tindaklanjuti. Laporan bukan di ruang saya tetapi di SPKT," kata dia.

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

16 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

4 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

8 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

11 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

12 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?


Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

13 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

19 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

23 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

23 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.