Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muladi Tuding Pengadilan HAM Menyimpang dari Logika Hukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Menteri Kehakiman, Prof. Muladi, menuding pengadilan adhoc HAM yang kini tengah mengadili para perwira militer yang disangka terlibat dalam peristiwa pelanggaran HAM berat di Timor Timur telah melakukan kesalahan secara logika hukum. Ia mengungkap hal itu ketika menjadi saksi ahli dalam perkara pelanggaran HAM dengan terdakwa bekas Komandan Resort Militer Timor Timur, Brigjen Tono Suratman, di Pengadilan Adhoc HAM Jakarta Pusat, Selasa (14/1). Seharusnya bawahan yang melakukan pelanggaran HAM itu yang diadili terlebih dahulu. Kalau kesalahan yang dilakukan anggota militer itu telah terbukti, barulah satu demi satu, komandannya dibawa ke meja hijau. Itupun jika memang ada unsur kesalahannya. Misalnya, diduga mengetahui namun membiarkan, atau tidak menangkap pelaku kejahatan, papar Muladi, tegas. Menanggapi penilaian Muladi, Ketua Majelis Hakim, Andi Samsan Nganro, menjelaskan bahwa proses pengadilan adhoc HAM untuk kasus Timor Timur mengggunakan logika hukum pidana biasa. Nganro mencontohkan, perkara pencurian dan penadahan yang bisa diadakan secara bersamaan. Bahkan, jika pencurinya belum tertangkap, penadahnya bisa diadili lebih dulu, kata Nganro. Ini juga sudah kami konsultasikan pada ahli hukum, imbuhnya. Namun, Muladi tetap bersikeras dengan penilaiannya bahwa persidangan HAM tersebut telah melakukan kesalahan logika. Kejahatan terhadap kemanusiaan ini bukan pidana biasa. Makanya disebut extra-ordinary crime, kata Muladi, yang juga menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam penyusunan statuta Roma yang merumuskan pendirian Mahkamah Pidana Internasional itu. Dalam bagian lain kesaksiannya, Muladi juga menjelaskan opsi jajak pendapat untuk Timor Timur sudah pernah dikonsultasikan pemerintah Presiden Habibie pada pimpinan DPR. Memang, kemudian ada yang menyesalkan mengapa tidak melalui Sidang Paripurna, katanya. Selanjutnya, Muladi membantah ketika hakim Binsar Gultom menuding kebijakan pemberian opsi itu sebagai salah satu sebab meningkatnya eskalasi konflik di Timor Timur. Opsi itu murni niat baik pemerintah, kata Muladi. Sebenarnya masalah ini sudah selesai dengan keluarnya TAP MPR yang mensahkan keluarnya Timor Timur dari Negara Kesatuan RI, tandasnya. Muladi juga menyatakan pimpinan negara, termasuk Presiden Habibie, bisa saja dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di Timor Timur. Selama ada dugaan unsur kesalahan. Misalnya Habibie mengetahui ada pembunuhan, namun membiarkan saja, kata dia. Namun, Muladi kemudian menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan perintah pelanggaran HAM di Timor Timur. Guru Besar Ilmu Pidana di Universitas Diponegoro, Semarang itu juga menjelaskan bahwa pelanggaran HAM hanya bisa dipertanggungjawabkan secara individu. Tidak pernah ada negara yang diadili karena pelanggaran HAM. Pasti individunya, kata Muladi, mencontohkan kasus diadilinya bekas Presiden Serbia, Slobodan Milosevic, di Mahkamah Pidana Internasional akibat perintah pembunuhan massal di Bosnia-Herzegovina. (Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

2 menit lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

3 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

11 menit lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

13 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

17 menit lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Liburan Murah ala Backpacker ke Dubai, Bisa?

19 menit lalu

Burj Khalifa dilihat dari Sky Views Edge Walk Dubai, Emaar Square Area Downtown Dubai, pada Sabtu, 23 Maret 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Liburan Murah ala Backpacker ke Dubai, Bisa?

Dubai berinvestasi menyediakan fasilitas hotel bintang dua dan bintang tiga di berbagai lokasi di seluruh kota, juga tempat-tempat wisata terjangkau.


Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

23 menit lalu

Seorang wanita menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilu tahap kedua, di Jodhpur, di negara bagian gurun Rajasthan, India, 26 April 2024. REUTERS/Stringer
Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

Narendra Modi berusaha memenangi Pemilu India untuk masa jabatan ketiga berturut-turut didukung oleh nasionalisme Hindu dan popularitas pribadinya.


Cara Beli Tiket Proliga 2024 di PLN Mobile dan Harganya

24 menit lalu

Pevoli putri Jakarta Pertamina Enduro Giovanna Milana(kanan) melakukan smes ke arah pevoli putri Bandung bjb Tandamata Ratna Sanger (tengah) dan Agustin Wulandhari (kiri) saat pertandingan Proliga 2024 di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 24 April 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Cara Beli Tiket Proliga 2024 di PLN Mobile dan Harganya

Simak cara beli tiket Proliga 2024 melalui aplikasi PLN Mobile.


Respons PKS soal PKB dan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

25 menit lalu

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Respons PKS soal PKB dan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Begini respons PKS soal PKB dan NasDem yang merapat ke Prabowo-Gibran. Padahal sebelumnya, mereka sama-sama berada di Koalisi Perubahan.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

25 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.