Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Kemanusiaan, LBH Masyarakat Minta Kasus Fidelis Ari Distop

image-gnews
Diskusi LBH Masyarakat mengenai pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis dan konferensi pers terkait kasus Fidelis Ari Sudarwoto, di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, 2 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Diskusi LBH Masyarakat mengenai pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis dan konferensi pers terkait kasus Fidelis Ari Sudarwoto, di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, 2 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat meminta kepolisian menghentikan penyidikan terhadap Fidelis Ari Sudarwoto, pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, yang menggunakan ekstrak ganja untuk mengobati istrinya. Fidelis kini mendekam di sel, setelah ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau pada 19 Februari lalu.

"Kasus ini menunjukkan bahwa narkotika tak serta merta kita memandangnya sepolos itu saja, apalagi soal ganja yang ada manfaat kesehatannya," ujar Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero, dalam diskusi di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 2 April 2017.

Berita lain: Ini Alasan Polisi Tahan Al Khaththath  

Menurut Yohan, penghentian penyidikan dapat dilakukan melalui Pasal 109 ayat 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Surat Penghentian Penyidikan (SP3), menurut dia, bisa diberikan, tergantung pertimbangan penyidik terhadap kasus yang bersangkutan.

"Justru karena kasus ini sarat nilai kemanusiaan. Bila kasus ini diteruskan BNN, dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang tidak humanis," kata dia.

Aturan pidana terkait narkoba, kata Yohan, dibuat untuk menghentikan kekacauan dan akibat negatif ke publik. "Yang dibuat Pak Fidelis ini tak ada kekacauan, dia hanya suami yang berjuang untuk istrinya."

LBH Masyarakat pun meminta BNN melirik situasi yang dialami anak Fidelis. "Karena ini soal perlindungan anak juga. Anak Fidelis sekarang sebatang kara karena ayahnya ditahan dan ibunya meninggal akibat tak bisa mengakses obat," tutur Yohan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Istri Fidelis, Yeni Riawati, 39 tahun meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah M Th Jaman, Sanggau, pada 25 Maret lalu. Yeni yang menderita penyakit di tulang belakang, Syringomyelia, sebelumnya diberi ekstrak ganja oleh Fidelis sebagai pengobatan. Proses itu berhenti usai penangkapan Fidelis.

Yohan menegaskan pihaknya tak bertindak sebagai pengacara Fidelis.

"Tapi kami berkomunikasi dengan keluarga dan pengacaranya jika mereka butuh bantuan. Saya pikir LBH Masyarakat dan kawan-kawan yang ingin mereformasi kebijakan narkotika siap bantu," tuturnya.

Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) pun mendorong pembebasan Fidelis. Mereka meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan narkotika.

"LGN melihat tanaman ganja bs dipakai untuk pengobatan. Pada kejadian Fidelis, masyarakat dari berbagai kalangan berani 'share' berita dukungan, memperjuangkan ganja untuk keperluan medis," ujar Ketua LGN, Dhira Narayana.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

11 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

14 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

14 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

14 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

15 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

15 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

15 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

16 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.