Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut PT PAL Ditahan, Pengiriman Kapal ke Filipina Tetap Jalan

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin usai diperiksa di Gedung KPK, 31 Maret 2017. KPK menahan M Firmansyah Arifin terkait pembayaran
Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin usai diperiksa di Gedung KPK, 31 Maret 2017. KPK menahan M Firmansyah Arifin terkait pembayaran "fee agency" penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -  Rencana pengiriman kapal perang SVV (Strategic Sealift Vessel) produksi PT PAL Indonesia pesanan Filipina tetap dilanjutkan. Pengiriman pesanan dan jalannya roda perusahaan tak terpengaruh oleh status Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin sebagai tersangka kasus suap penjualan kapal tersebut.

Firmansyah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penjualan kapal. Firmansyah bahkan turut dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Surabaya pada Kamis, 30 Maret 2017.

Baca juga:

OTT Perkapalan, KPK Tetapkan Dirut PT PAL Jadi Tersangka

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono, mengatakan, rencana pengiriman akan dilakukan pada pertengahan April 2017. Ini sebagai komitmen perusahaan untuk memenuhi ketetapan waktu sesuai perjanjian awal.

Bayu menjelaskan, ketepatan waktu pengerjaan dan pengiriman menjadi catatan tersendiri dan merupakan nilai tambah yang ditawarkan PT PAL Indonesia kepada negara pemesan. "Selain itu kualitas barang dan harga yang bersaing menjadi keunggulan bahwa produk bangsa Indonesia, sehingga bisa bersaing dengan dunia internasional," kata Bayu, Sabtu 1 April 2017.

Filipina memang telah memesan 2 unit kapal perang LPD jenis SSV yang dilengkapi persenjataan canggih. Kapal ini juga memiliki tempat pendaratan 3 helikopter dengan fasilitas hanggar.

Simak

Kasus Suap Kapal, Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapal SSV-2 memiliki kemampuan mengangkut 2 unit kapal landing craft utility (LCU) ditambah berbagai macam kendaraan tempur dari truk militer hingga Amphibious Assault Vehicle (AAV). Dengan draf kapal 5 meter, SSV-2 juga mampu menjangkau hingga ke perairan dangkal serta dapat difungsikan sebagai rumah sakit apung.

Bayu menegaskan produksi kapal perang tidak terganggu adanya kasus penetapan tersangka tersebut. Beberapa kapal perang yang sedang diproduksi, kata Bayu, di antaranya pesanan Kementerian Pertahanan RI, yakni Kapal Cepat Rudal 60 meter atau KCR-60M PT PAL Indonesia, yang memasuki tahap kedua. "Tidak ada yang berhenti. Semua tetap berproduksi seperti biasa. Klien tidak perlu khawatir," kata Bayu.

Baca: Ketika Direktur Utama PT PAL Kenakan Rompi Oranye KPK

Selain Direktur Utama PT PAL Firmansyah Arifin sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Agus Nugroho, perantara suap dari agency Ashanti Sales Inc); Arief Cahyana selaku General Marketing Treasury PT PAL, dan Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Wakil Ketua KPK basaria Panjaitan mengatakan, Firmansyah, Arief dan Agus sudah ditahan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Surabaya. Dalam operasi itu, penyidik KPK menyita uang sebesar US$ 25 ribu atau sekitar Rp 325 juta.

ANTARA | GRANDY AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

8 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

18 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

19 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

19 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

19 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.