TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat Abas Basari mengatakan, sekitar 1,5 juta data penduduk Jawa Barat yang sudah tuntas proses perekamannya. Namun, e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik belum bisa dicetak karena masih menunggu blangko. "Kalau sudah ada blangko, tinggal dicetak," ujarnya kepada Tempo, Senin, 27 Maret 2017.
Abas mengatakan, data itu pun masih sementara karena proses perekaman masih berlangsung. “Kalau direkam itu belum tentu juga langsung dicetak karena harus dibersihkan oleh Kemendagri untuk menghindari NIK yang invalid, tidak rangkap, dan sebagainya. Yang siap cetak itu yang sudah print ready record," kata dia.
Baca juga:
Baca: Tender Beres, Mendagri Targetkan Cetak Blanko e-KTP April
Menurut Abas, acuan data kependudukan yang dipergunakan untuk proses perekaman itu berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri per 31 Desember 2016. Dalam data itu penduduk Jawa Barat tercatat 43,7 juta jiwa. “Yang wajib e-KTP ada lebih dari 31 juta jiwa. Yang sudah merekam 30 juta,” kata dia.
Abas mengatakan, per 31 Desember 2016 itu, data penduduk yang sudah tuntas perekamannya dan siap cetak itu 1,431 juta jiwa. Meski sudah siap cetak, hingga saat ini belum bisa dilakukan karena menunggu blangko e-KTP. "Sekarang mungkin jumlahnya ada 1,5 jutaan (jiwa),” kata dia.
Pada data per 31 Desember 2016 itu, terdapat 980 ribu jiwa data kependudukan warga Jawa Barat yang diperkirakan belum melakukan perekaman sama sekali. “Data ini yang sedang dilakukan pembersihan di Kemendagri,” kata Abas.
Baca juga: Gara-gara Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Pusing
Menurut Abas, pemerintah Jawa Barat menargetkan seluruh kabupaten/kota menuntaskan proses perekaman e-KTP warganya tahun ini. Data e-KTP itu yang akan dipergunakan dalam pemilihan gubernur Jawa Barat 2018. “Yang menjadi acuan DPT itu warga yang wajib e-KTP,” kata dia.
Anggota KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, dalam perencanaan persiapan pemilihan gubernur 2018 nanti yang berlansung serentak dengan 16 kabupaten/kota di Jawa Barat masih menggunakan asumsi data pemilih berdasarkan pemilihan Presiden RI 2014. “Sementara pakai data pilpres 2014 itu jumlah pemilihnya 33,4 juta orang,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Maret 2017.
Endun mengaku maklum dengan data wajib e-KTP dalam sumber data SIAK Kemengari itu yang jauh di bawah jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilpres 2014. “Mungkin baru segitu yang terekam. Belum dihitung dengan pemilih pemula di dalamnya ada pelajar, pensiunan TNI/Polri. Mungkin itu bar data di sana,” kata dia.
Simak pula: Menteri Tjahjo Kumolo Bakal Tertibkan E-KTP Ganda Mulai Tahun Ini
Menurut Endun, KPU menjadwalkan pemilihan gubernur dan 16 bupati/walikota serentak di Jawa Barat akan mulai tahapannya pada Agustus 2017 nanti. “Tahapan Agustus itu biasanya menyiapkan regulasi, pembentukan badan Adhoc penyelenggara. Persiapan DPT baru Oktober-November,” kata dia.
Endun mengatakan, data DPT itu akan ditetapkan mengacu pada data e-KTP karena yang berhak memilih menurut aturan yang baru hanya yang memegang e-KTP. “Pokoknya berbasis KTP elektronik,” kata dia.
Tahapan pemilu legislatif yang serentak dengan pemilu presiden malah akan dimulai lebih cepat pada Juni 2017 ini. “Kalau tahapan pileg dan pilpres itu dalam undang-undang menyebutkan 22 bulan sebelum hari H, kalau pilkada itu selambatnya 12 bulan sebelum hari H,” kata Endun.
AHMAD FIKRI